Sitti Magfirah Makmur melayangkan somasi kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) karena memecat dirinya sebagai dosen tetap imbas podcast bersama mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango yang berpura-pura kesurupan duduk di balkon asrama putri. Somasi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukum yang telah ia tunjuk.
"Upaya pertama somasi dulu (Rektor UMGO)," ujar Sitti Magfirah Makmur kepada detikcom, Rabu (22/10/2025).
Magfirah mengatakan pemecatan tidak hormat yang dibuat sepihak oleh rektor tersebut telah mencoreng nama baiknya. Sehingga hal tersebut ditanggapi dengan melayangkan somasi.
"Sebenarnya begini saya belum menyampaikan ini karena memang kita belum tahu tanggapan kampus deliknya adalah sudah termasuk fitnah. Makanya kita harus membuktikan dulu apakah SK ini memang sesuai apa yang disebutkan artinya kan seperti kesalahan-kesalahan dalam hal materi. Kita menunggu apa reaksi dari somasi kita itu," bebernya.
"Baru kita menentukan ke langkah selanjutnya upaya-upaya hukum nanti ada kuasa hukum pengacara saya yang akan menyampaikan itu, baru langkah hukum ke selanjutnya, gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tambahnya.
Magfirah turut membantah sejumlah tudingan yang disampaikan Rektor UMGO terkait podcast bersama mahasiswi kesurupan mencoreng citra kampus. Dia juga turut menyinggung soal pelanggaran yang dilakukannya.
"Disampaikan saya mencoreng citra kampus yang sampai detik ini mana buktinya. Saya tidak pernah mencoreng nama kampus. Saya bukan koruptor, bukan teroris, jangankan kejahatan pelanggaran pun tidak saya lakukan dimana saya merusak citra kampus apakah membuka kebenaran itu termasuk pelanggaran," ungkapnya.
Simak Video "Video: Pembelaan Eks Dosen UMGO yang Dipecat Gegara Podcast Kesurupan"
(ata/sar)