Gorontalo

Isu Kesurupan di Asrama UMGO Berujung Mahasiswi Diskorsing-Dosen Dipecat

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 23 Okt 2025 08:30 WIB
Foto: Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Kadim Masaong saat konferensi pers terkait podcast dosen dengan mahasiswi yang pura-pura kesurupan. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) mengambil langkah tegas menyikapi isu kesurupan mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango yang sempat membuat heboh. Mahasiswi tersebut diberi sanksi skorsing sementara dosen bernama Sitti Magfirah Makmur diberhentikan tidak dengan hormat.

Isu kesurupan bermula saat Hindun duduk di balkon asrama putri UMGO di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Kamis (2/10/2025) malam. Hindun juga diduga hendak bunuh diri dengan melompat dari atas balkon.

Pengurus asrama putri langsung membujuk Hindun turun dari atas balkon. Kepala Bagian Humas UMGO Zainuddin mengatakan wakil rektor III UMGO juga datang ke asrama melihat kondisi Hindun.


"Tidak benar, tidak ada yang kesurupan dan tidak ada pengakuan mau bunuh diri. Video yang tersebar karena panik dan takut. Pembuat video langsung men-share ke grup," ujar Zainuddin kepada detikcom, Jumat (3/10).

Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) berinisial SH membuat heboh gegara duduk di balkon asrama putri. (dok. istimewa)

Belakangan, Hindun tampil di podcast bersama dosen Ilmu Hukum UMGO, Sitti Magfirah Makmur membahas peristiwa itu. Pihak kampus menilai konten dalam podcast tersebut tidak pantas dan melanggar kode etik.

"Terkait saudari Hindun mahasiswi. Rektor memberi sanksi teguran keras tertulis maka diberi sanksi pemberhentian, skorsing selama 6 bulan atau 1 semester," ujar Rektor UMGO Kadim Masaong kepada wartawan, Selasa (21/10).

Dia mengatakan Hindun melanggar kode etik karena membeberkan hasil pemeriksaan komite etik pada podcast tersebut. Menurutnya, Hindun tidak seharusnya menceritakan pemeriksaan komite etik terkait dirinya.

"Atas keterlibatannya membuat podcast dengan sengaja merekam pemeriksaan oleh komite etik kemudian menyampaikan kepada ibu Magfirah Makmur. Tindakan ini dikategorikan tidak pantas sebagai mahasiswa UMGO," katanya.



Simak Video "Video: Sidang Etik Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork