Tarif Listrik Terbaru Oktober 2025 untuk Pelanggan Subsidi hingga Bisnis

Tarif Listrik Terbaru Oktober 2025 untuk Pelanggan Subsidi hingga Bisnis

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Rabu, 22 Okt 2025 21:00 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik
Foto: Infografis detikcom/Mindra Purnomo
Makassar -

Memasuki triwulan IV, penyesuaian tarif listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi informasi yang cukup dicari oleh masyarakat Indonesia. Hal ini wajar karena setiap perubahan tarif dapat langsung memengaruhi biaya hidup, mulai rumah tangga hingga pengeluaran operasional bisnis.

Lantas apakah ada penyesuaian tarif listrik di Oktober 2025 ini?

Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2025 tidak mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno dikutip detikSulsel Rabu, (22/10/2025).

Artinya, pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga sektor pemerintahan tetap membayar listrik dengan jumlah yang sama seperti bulan sebelumnya. Untuk lebih jelasnya detikSulsel telah menyajikan informasi tentang tarif listrik terbaru bulan Oktober 2025 yang meliputi:

ADVERTISEMENT
  1. Daftar tarif listrik terbaru bulan Oktober 2025 untuk pengguna nonsubsidi dan bersubsidi.
  2. Daftar tarif listrik semua golongan dari rumah tangga hingga bisnis dan pemerintahan.
  3. Cara mengecek dan membayar taguhan listrik melalui aplikasi resmi PLN Mobile.

Yuk, disimak di bawah ini!

Tarif Listrik Terbaru Oktober 2025

Tarif listrik Nonsubsidi Oktober 2025

Tarif listrik nonsubsidi berlaku bagi pelanggan yang tidak menerima bantuan pemerintah, seperti rumah tangga menengah ke atas, sektor bisnis, industri, serta lembaga pemerintahan. Berikut rincian tarifnya yang dilansir dari laman resmi PLN:

Pelanggan Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis, Industri dan Kantor Pemerintah

  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif listrik Bersubsidi Oktober 2025

Tarif bersubsidi diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Berikut rinciannya:

  • Golongan R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Golongan R-1/TR 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

Cara Mengecek Tagihan Listrik PLN

Selain mengetahui daftar tarif, pelanggan juga perlu memahami cara mengecek tagihan listrik bulanan. Kini, hal ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh Aplikasi PLN Mobile
  • Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
  • Jika belum memiliki akun, pilih Daftar dan lengkapi data diri, lalu lakukan verifikasi.
  • Jika sudah punya akun, login dengan email atau nomor HP terdaftar.
  • Di halaman utama, pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
  • Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter.
  • Aplikasi akan menampilkan detail tagihan listrik yang harus dibayar.

Cara Bayar Tagihan Listrik di PLN Mobile

Tidak hanya mengecek, pembayaran tagihan listrik juga bisa dilakukan langsung melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut caranya:

  • Pada menu utama, pilih opsi Token dan Pembayaran.
  • Masukkan ID Pelanggan yang akan dibayarkan.
  • Pilih tagihan yang muncul, lalu ketuk Pilih Tagihan.
  • Cek detail tagihan, kemudian ketuk Lanjutkan Pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti virtual account, kartu debit instan, dompet digital, atau kartu kredit.
  • Setelah memilih, ketuk Bayar dan selesaikan transaksi sebelum batas waktu.
  • Cek menu Lihat Transaksi Saya untuk memantau riwayat pembayaran.
  • Notifikasi akan muncul jika pembayaran berhasil dilakukan.

Demikian informasi mengenai tarif listrik terbaru Oktober 2025 untuk pelanggan subsidi maupun non subsidi. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads