Nasib apes menimpa anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu usai videonya yang mengaku mau merampok uang negara viral di media sosial. Ucapan Wahyudin membuatnya dipecat sebagai kader PDIP Perjuangan sekaligus akan diberhentikan dari kursi legislator.
Momen Wahyudin melontarkan pernyataan kontroversial itu terjadi saat dirinya mengemudikan mobil dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Juni 2025. Namun video Wahyudin tersebut baru viral media sosial pada September 2025.
Dalam video beredar, tampak Wahyudin mengenakan kacamata saat mengemudikan mobil dengan maksud menuju Makassar. Seorang wanita berambut panjang tampak duduk di sampingnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam video dikutip, Jumat (19/9/2025).
Keduanya pun tertawa dalam mobil. Dalam video itu, Wahyudin terdengar mengaku sedang bersama wanita berstatus hubungan gelap alias hugel.
"Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama," tambahnya.
Dirangkum detikcom hingga Senin (22/9), berikut fakta-fakta Wahyudin Morido dipecat dari PDIP gegara omongannya hendak merampok uang negara:
1. Wahyudin Moridu Diduga Mabuk
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah memanggil Wahyudin untuk diperiksa dalam rapat yang digelar pada Jumat (21/9) malam. Dari hasil pemeriksaan, Wahyudin mengaku sedang dalam kondisi mabuk saat melontarkan pernyataannya.
"Dia (Wahyudin) tidak sadari semua itu, yang dia sampaikan dalam kondisi tidak sadar atau mabuk," ucap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama saat jumpa pers seusai rapat.
Fikram menyebut Wahyudin sudah mengonsumsi miras pada malam sebelum mengemudikan mobil. Oknum legislator itu dalam pengaruh alkohol saat dalam perjalanan menuju bandara.
"Yang bersangkutan menyampaikan dari tadi malam dia minum-minuman keras sampai besok paginya itu ke bandara dia masih kondisi tidak saudara artinya dalam keadaan mabuk," jelasnya.
2. Wahyudin Diduga Bareng Selingkuhan
Usut punya usut, Wahyudin ternyata sedang bersama wanita berinisial D yang diduga selingkuhannya saat berada dalam mobil. Hal ini berdasarkan pengakuan Wahyudin saat diperiksa BK DPRD Gorontalo.
"Pengakuan dari WM (Wahyudin Moridu) bahwa perempuan adalah hugel-nya (hubungan gelap). Itu pengakuan dari yang bersangkutan saat diperiksa di Badan Kehormatan," ungkapnya.
Namun Fikram tidak merinci lebih jauh sosok wanita tersebut. Pihaknya belum memastikan Wahyudin telah menikahi wanita itu atau tidak.
"Pada prinsipnya mereka ada hubungan, (tetapi) saya tidak tahu hubungan hugel atau istri sirinya saya belum tahu itu," ucap Fikram.
3. Wanita Penyebar Video Minta Dinikahi
Menurut Fikram, video tersebut sengaja disebar oleh wanita yang bersama Wahyudin saat video itu direkam dalam mobil. Wanita berinisial D itu menagih janji Wahyudin untuk dinikahi.
"Saya terima dari WM bahwa yang bersangkutan meminta pertanggungjawaban kepada WM. Pertanggungjawaban untuk dinikahi. Itu penyampaian langsung kepada Badan Kehormatan," tuturnya.
Fikram tidak mengungkap alasan wanita itu ngotot ingin dinikahi oleh Wahyudin. Namun dia menduga Wahyudin dan wanita itu memang memiliki hubungan spesial.
"Saya tidak tahu sampai viral ini dipenuhi atau tidak saya tidak tahu. Pada prinsipnya WM menyampaikan bahwa dia (wanita) meminta untuk dinikahi," ungkap Fikram.
4. Wahyudin Moridu Minta Maaf
![]() |
Belakangan, Wahyudin memberikan klarifikasi terkait video viralnya yang mengaku mau merampok uang negara. Wahyudi ditemani istrinya saat menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
"Saya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo saya didampingi istri saya. Dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohonkan maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu," ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya kepada detikcom, Jumat (19/9).
Wahyudin mengaku tidak berniat untuk melecehkan atau pun menyinggung masyarakat Gorontalo. Dia menegaskan kegaduhan yang terjadi setelah video viralnya adalah murni kesalahannya sendiri.
"Saya dan keluarga dan teman-teman saya memohonkan maaf dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini," jelasnya.
5. PDIP Pecat Wahyudin dari Partai
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memecat Wahyudin berdasarkan surat keputusan yang terbit pada 20 September 2025. Status keanggotaan Wahyudi sebagai kader PDIP dicabut karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
"Partai telah memproses pemecatan yang bersangkutan. Karena nyata-nyata melanggar disiplin partai melanggar norma dan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang kader partai," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo Laode Haimuddin saat jumpa pers, Minggu (21/9).
Haimudin menegaskan, PDIP sangat menyesalkan dan tidak mentolerir perilaku Wahyudin. Dia mengaku proses pemberhentian Wahyudin sudah sesuai aturan dan mekanisme partai.
"Sesuai aturan partai pemberhentian seseorang sebagai anggota partai atau pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan dewan pimpinan pusat partai," terangnya.
6. PDIP Segera Tunjuk Pengganti Wahyudin
Pemecatan Wahyudin dari partai membuatnya otomatis diberhentikan sebagai legislator. DPD PDIP Gorontalo pun segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Gorontalo.
"Nanti mekanisme (PAW) disampaikan setelah rapat. Setelah ini akan ada penyampaian dari partai kepada lembaga DPRD, KPU untuk proses PAW," imbuhnya.
Haimudin menegaskan perkara ini menjadi atensi DPP PDIP. Dia kembali menegaskan pemecatan terhadap Wahyudin karena dinilai telah mencoreng nama baik partai.
"DPD PDI Perjuangan Gorontalo dalam kesempatan ini hendak mengingatkan kepada seluruh kader partai di seluruh Provinsi Gorontalo, agar selalu menjaga nama baik dan kehormatan nama baik partai," ujar Haimudin.
7. PDIP Minta Maaf Atas Ulah Wahyudin
![]() |
DPD PDIP Provinsi Gorontalo pun meminta maaf atas ulah Wahyudin. Pihaknya berharap agar kejadian ini tidak terulang kepada kader yang lain.
"DPD PDIP Provinsi Gorontalo menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini atas perilaku tidak pantas yang bersangkutan dan kami bertekad menjadikan peristiwa ini sebagai bahan penting bagi partai agar tidak terulang di masa depan," jelasnya.
PDIP juga bersikap terbuka menerima kritikan dan masukan dari masyarakat untuk melakukan pembenahan. Haimudin menegaskan partai masih memiliki agenda penting yang mesti dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Gorontalo," jelasnya.
8. KPK Akan Periksa LHKPN Wahyudin
KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin. Hal ini dilakukan setelah harta kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu dilaporkan dalam kondisi minus.
Dari LHKPN 2024 yang diakses di situs resmi KPK, Wahyudin tercatat hanya memiliki satu harta berupa rumah warisan di Boalemo senilai Rp 180.000.000, sedangkan utangnya Rp 200 juta. Dengan begitu, total kekayaannya minus Rp 2 juta.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir dari detikNews, Minggu (21/9).
KPK akan memastikan LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekedar formalitas belaka. KPK mengingatkan kepada penyelenggara negara yang ada agar jujur dalam pengisian LHKPN.
"Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya," pungkasnya.
Simak Video " Video: PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu!"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)