Sosok anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu tengah viral di media sosial lantaran ucapannya yang kontroversi di dalam sebuah video. Ia mengaku hendak merampok uang negara untuk memiskinkan negeri.
Ucapan kontroversi itu dilontarkan Wahyudin Moridu kepada seorang wanita di sampingnya, saat sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," ujar Wahyudin dalam video yang dikutip pada Sabtu (20/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut sontak membuat warganet geger dan penasaran dengan sosok Wahyudin Moridu. Diketahui, ia merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP sekaligus anak mantan Bupati Boalemo yang juga pernah tersandung sejumlah kasus.
Penasaran dengan rekam jejaknya? Berikut ini data rekam jejak Wahyudin Moridu selengkapnya yang dirangkum detikSulsel dari berbagai sumber.
Rekam Jejak Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu SH lahir di Kabupaten Boalemo, Gorontalo pada 11 November 1995. Ia merupakan putra dari H Darwis Moridu SH yang pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo periode 2017-2020. [1][2]
Pendidikan setingkat SMA ditempuh melalui paket C, dengan tahun kelulusan 2014. Setelah itu, ia melanjutkan studi hukum di Universitas Ichsan Gorontalo tahun 2016 dan sukses menyandang gelar Sarjana Hukum pada 2020.[2]
Sebelum menuntaskan kuliahnya, Wahyudin sudah aktif sebagai kader PDI Perjuangan dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo. Ia terpilih untuk periode 2019-2024 dari Dapil 1 yang mencakup Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019, usianya masih 24 tahun dan disebut-sebut sebagai anggota termuda DPRD Boalemo. Ia kemudian ditempatkan di Komisi III DPRD Boalemo dan menjabat sebagai ketua.
Karier politiknya berlanjut ke tingkat provinsi. Wahyudin mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil 6 (Kabupaten Boalemo dan Pohuwato) dan berhasil terpilih dengan perolehan 5.654 suara. Ia resmi dilantik pada Senin, 9 September 2024. [1][3]
Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam kampanyenya, Wahyudin kerap mengusung slogan bertema pemuda, seperti "Muda, Sederhana, Merakyat", "Yang Muda, Yang Istiqomah", dan "Muda, Berani, Sederhana". [1]
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyudin Moridu melaporkan LHKPN terbarunya pada 26 Maret 2025. Ia tercatat memiliki satu harta berupa rumah warisan di Boalemo senilai Rp 180 juta.
Selain itu, Wahyudin juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta, sehingga total harta yang dimilikinya mencapai Rp 198 juta. Ia tidak memiliki kendaraan, mesin, harta bergerak lain, maupun surat berharga.
Di sisi lain, Wahyudin melaporkan utang sebesar Rp 200 juta. Dengan demikian, total kekayaannya tercatat minus Rp 2 juta.
Berikut adalah rincian harta kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, untuk periode 2024:
- Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di Kab/Kota Boalemo, Warisan Rp 180.000.000.
- Kas dan Setara Kas Rp 180.000.000
- Utang Rp 200.000.000
Sang Ayah Merupakan Eks Bupati Boalemo-Terjerat Sejumlah kasus
Sebagaimana disebutkan, ayah dari Wahyudin Moridu, yakni H Darwis Moridu SH tercatat menduduki jabatan Bupati Boalemo periode 2017-2020. Berdasarkan arsip detikNews, Darwis Moridu pernah terjerat sejumlah kasus.
Ia terjerat kasus penganiayaan pada tahun 2020. Darwis diserahkan penyidik Polda Gorontalo ke Kejari Kota Gorontalo pada awal September 2020. Meski dilaporkan di tahun 2020, penganiayaan terjadi pada 2010.
Kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Gorontalo. Menyusul statusnya sebagai terdakwa dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menonaktifkan Darwis dari jabatan bupati melalui SK tertanggal 3 November 2020.
Pada Juni 2024, Darwis kembali terjerat kasus hukum. Berdasarkan laporan detikSulsel, Darwis Moridu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan usaha tani dengan kerugian negara Rp 2,4 miliar. Ia dijerat bersama Kadis Pertanian Boalemo berinisial SH serta lima orang lainnya, yaitu EN, AS, SK, SA, dan ST.
Proyek tersebut dikerjakan pada 2019 dengan total anggaran Rp 6,6 miliar, ketika Darwis masih menjabat sebagai Bupati Boalemo periode 2017-2020.
Profil Wahyudin Boalemo
- Nama: Wahyudin Moridu SH
- Tempat Lahir: Kabupaten Boalemo, Gorontalo
- Tanggal Lahir: 11 November 1995
- Status Perkawinan: Pernah
- Tempat Tinggal: Kabupaten Boalemo, Gorontalo
- Pendidikan:
- Paket C setingkat SMA (2011-2014)
- Sarjana Hukum, Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020)
- Jenjang Karier:
- Anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024 (Ketua Komisi III)
- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 (Sekretaris Fraksi PDIP)
Sumber:
1. Instagram pribadi @wahyumoridu
2. Laman Info Pemilu KPU Data Calon Tetap DPRD Provinsi
3. Laman resmi DPRD Provinsi Gorontalo berjudul "resmi Dilantik Hari Ini, Ini 44 Anggota Devprov Periode2024-2029"
(alk/alk)