Sebanyak 10 pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) terjaring razia saat bolos sekolah. Mereka ditemukan di tempat biliar dan playstation.
Pantauan detikcom, Kamis (28/8/2025) razia diawali petugas gabungan di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Sejumlah pelajar yang nongkrong di tempat bermain biliar langsung kocar kacir saat melihat kedatangan petugas.
Razia kemudian berlanjut dengan menyasar tempat biliar di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo. Petugas pun menemukan sejumlah remaja wanita berseragam putih abu-abu sedang asyik bermain biliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar tidak dikenali, para pelajar yang terjaring razia saat bolos sekolah sengaja tidak memakai seragam sekolah. Sebelum diserahkan kepada pihak sekolah, pelajar yang terjaring razia diberi sanksi push up dan jalan jongkok.
"Tadi ini terjaring kurang lebih 10 pelajar. Terdiri dari siswa sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama," kata anggota Trantib Kecamatan Wonomulyo, Yudi kepada wartawan, Kamis (28/8).
Yudi mengatakan razia kali ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Trantib Kecamatan Wonomulyo. Mereka menyasar sejumlah tempat bermain playstation dan biliar yang kerap dikunjungi pelajar.
"Sasarannya seperti tempat bermain biliar, playstation, tempat nongkrong di pekarangan rumah warga," ungkap Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah melihat banyaknya pelajar berkeliaran saat jam sekolah. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Razia ini tindak lanjut dari laporan warga. Mereka resah banyak pelajar kerap bolos sekolah," ujarnya.
"Selain itu, kami ingin mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Karena mengingat beberapa minggu belakangan ini sering terjadi kenakalan remaja yang menimbulkan tindakan kriminal," sambung Yudi.
Sejumlah pelajar yang terjaring razia langsung diserahkan kepada pihak sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Sementara pelajar yang sekolahnya berada di kecamatan lain diminta pulang usai berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Pelajar yang sekolahnya dekat langsung kami antar ke sekolah dan serahkan ke guru BP (Bimbingan Konseling) untuk penanganan lebih lanjut, sementara yang jauh-jauh tadi, kami langsung beri sanksi pembinaan di tempat setelah berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelas Yudi.
(hsr/sar)