Tanggal 5 September menjadi perhatian khusus masyarakat Indonesia. Pasalnya pada tanggal tersebut bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Biasanya, perayaan keagamaan di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama. Karena itu, tak sedikit orang yang bertanya apakah tanggal 5 September 2025 ini termasuk hari libur?
Nah untuk itu, simak informasi selengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Tanggal 5 September Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Jumat 5 September ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Diketahui, Maulid Nabi SAW biasanya dirayakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Berdasarkan Kalender Hijriah Kemenag, tanggal 12 Rabiul Awal bertepatan dengan tanggal 5 September 2025.
Adapun Maulid Nabi 2025 ini, memasuki tahun 1447 H.
Adakah Cuti Bersama Maulid Nabi 2025?
Berdasarkan SKB 3 menteri terbaru, tidak ada cuti bersama pada libur Maulid Nabi 2025. Meskipun begitu, tanggal 5 September jatuh pada hari Jumat, yang berarti berdekatan dengan akhir pekan.
Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan libur lebih panjang bila digabungkan dengan Sabtu dan Minggu. Berikut detail liburnya:
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional
- Sabtu, 6 September 2025: Akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Akhir pekan
Libur Nasional dan Cuti Bersama, September-Desember 2025
Terhitung mulai bulan September hingga Desember 2025, masyarakat masih akan menikmati beberapa libur nasional dan cuti bersama. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk liburan singkat, mudik, atau berkumpul bersama keluarga.
Sesuai dengan SKB 3 Menteri, berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi apakah tanggal 5 September libur? semoga membantu ya, detiker.
(edr/alk)