- Susunan Upacara 17 Agustus 2025 Resmi I. PERSIAPAN II. PENDAHULUAN III. POKOK IV. PENUTUP
- Rangkaian Acara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana Negara
- Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Tingkat Kecamatan I. PERSIAPAN II. PENDAHULUAN III. POKOK Acara Tambahan Tingkat Kecamatan IV. PENUTUP
- Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah
- Link Download Pedoman Upacara 17 Agustus 2025 Resmi
Susunan upacara 17 Agustus 2025 merupakan bagian penting dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Dengan susunan acara, upacara dapat berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Sebagai acuan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI merilis pedoman resmi Peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025. Di dalamnya memuat susunan upacara lengkap untuk tingkat pusat di Istana Negara dan tingkat lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah.
Bersamaan dengan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga merilis Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI. Pedoman ini berlaku untuk instansi pendidikan dan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut susunan upacara 17 Agustus 2025 resmi dari Kemensetneg RI dan Kemendikdasmen selengkapnya. Cek di sini!
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 Resmi
Susunan upacara HUT ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025 diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025. Berikut selengkapnya:
PEDOMAN SUSUNAN UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT LEMBAGA NEGARA/ KEMENTERIAN/ LEMBAGA/PEMERINTAH DAERAH
I. PERSIAPAN
- 06.45: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 06.50: Komandan Pasukan menyiapkan barisan
- 06.52: Komandan Upacara memasuki tempat upacara
II. PENDAHULUAN
- 06.57: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- 06.58: Laporan Perwira Upacara
- 06.59: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
III. POKOK
- 07.00: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- 07.01: Laporan Komandan Upacara
- 07.03: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 07.13: Mengheningkan Cipta
- 07.15: Pembacaan Naskah Pancasila
- 07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- 07.19: Pembacaan Naskah Proklamasi
- 07.20: Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi, misal acara Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya (apabila ada)
atau Menyesuaikan - Menyesuaikan: Pembacaan Doa
- Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara
- Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
IV. PENUTUP
- Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara
- Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan
- Menyesuaikan: Upacara selesai
Rangkaian Acara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana Negara
Pada pelaksanaan upacara Kemerdekaan RI di tingkat pusat, ada beberapa rangkaian kegiatan yang digelar mulai dari upacara detik-detik proklamasi hingga karnaval di Istana Negara. Berikut rangkaian acara HUT ke-80 RI di Istana Negara selengkapnya:
Hari, Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025
- Pukul 07.00: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
Lokasi: Monumen Nasional -Istana Merdeka - Pukul 07.25: Pertunjukan Kesenian
Lokasi: Halaman Istana Merdeka - Pukul 10.00: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Lokasi: Halaman Istana Merdeka - Pukul 15.30: Pertunjukan Kesenian
Lokasi: Halaman Istana Merdeka - Pukul 17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Lokasi: Halaman Istana Merdeka - Pukul 17.45: Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
Lokasi: Istana Merdeka -Monumen Nasional - Pukul 19.30: Karnaval Bersatu Kemerdekaan
Lokasi: Monumen Nasional-Jalan MH Thamrin-Bunderan Hotel Indonesia-Semanggi
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Tingkat Kecamatan
Susunan upacara 17 Agustus 2025 di tingkat kecamatan juga mengacu pada Surat Mensetneg Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025. Namun, waktu dan rangkaiannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Sebagai referensi, berikut contoh susunan upacara HUT ke-80 RI di tingkat kecamatan:
I. PERSIAPAN
- 06.45 - 06.50 : Pasukan upacara (ASN kecamatan, perangkat desa/kelurahan, siswa, TNI/Polri, ormas) memasuki lapangan upacara.
- 06.50 - 06.52 : Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
- 06.52 - 06.57 : Komandan Upacara memasuki lapangan upacara dan mengambil alih persiapan.
II. PENDAHULUAN
- 06.57 - 06.58 : Camat selaku Inspektur Upacara memasuki lapangan upacara.
- 06.58 - 06.59 : Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- 06.59 - 07.00 : Inspektur Upacara tiba di mimbar kehormatan.
III. POKOK
- 07.00 - 07.01 : Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
- 07.01 - 07.03 : Laporan Komandan Upacara.
- 07.03 - 07.10 : Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- 07.10 - 07.12 : Mengheningkan Cipta.
- 07.12 - 07.14 : Pembacaan Naskah Pancasila oleh Inspektur Upacara, diikuti seluruh peserta.
- 07.14 - 07.17 : Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 07.17 - 07.20 : Pembacaan Naskah Proklamasi oleh tokoh masyarakat/pejabat terpilih.
Acara Tambahan Tingkat Kecamatan
- 07.20 - 07.23 : Penyerahan penghargaan kepada warga berprestasi (pendidikan, olahraga, pengabdian masyarakat).
- 07.23 - 07.26 : Penyerahan bantuan sosial atau simbolis program kecamatan/desa.
- 07.26 - 07.30 : Pelepasan kirab budaya atau parade marching band (opsional, sesuai daerah).
- 07.30 - 07.33 : Pembacaan Doa.
- 07.33 - 07.35 : Laporan Komandan Upacara.
- 07.35 - 07.37 : Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
IV. PENUTUP
- 07.37 - 07.39 : Inspektur Upacara meninggalkan mimbar kehormatan.
- 07.39 - 07.40 : Laporan Perwira Upacara.
- 07.40 - 07.42 : Komandan Upacara membubarkan pasukan.
- 07.42 : Upacara selesai.
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah
Susunan upacara 17 Agustus 2025 di sekolah baik tingkat SD, SMP, hingga SMA, diatur dalam Surat Kemendikdasmen Nomor 17536/A.TU.02.03/2025. Surat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kemendikdasmen, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta seluruh instansi pendidikan. Berikut susunan acara selengkapnya:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upaсаrа;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacarа;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan naskah Proklamasi oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana
- Karya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Pembacaan do'a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai barisan dibubarkan
Link Download Pedoman Upacara 17 Agustus 2025 Resmi
Pedoman upacara 17 Agustus 2025 dari Kemensetneg dan Kemdikdasmen di atas bisa diunduh pada laman resminya. Berikut ini link download-nya:
==> Link Download Pedoman Upacara 17 Agustus 2025 Resmi Kemensetneg
==> Link Download Pedoman Upacara 17 Agustus 2025 Resmi Kemdikdasmen
Itulah susunan upacara 17 Agustus 2025 untuk memperingati HUT ke-80 RI resmi dari Kemensetneg RI. Semoga berguna!
(edr/alk)