Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi menyesalkan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menerobos kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Karta mengancam memberikan sanksi berupa drop out (DO) jika tudingan mahasiswa itu tidak bisa dibuktikan.
Diketahui, aksi BEM UNM itu terjadi saat PKKMB di Menara Pinisi, pada Selasa (12/8/2025). Mereka menyuarakan berbagai persoalan internal, mulai masalah distribusi almamater hingga dugaan praktik jual beli nilai.
"Gerakan tersebut merupakan bentuk keresahan dan respons atas masalah internal UNM yang sampai hari belum terselesaikan," kata Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamry kepada detikSulsel, Rabu (13/8).
Syamry mengatakan masih banyak mahasiswa baru angkatan 2025 yang belum mendapatkan almamater, meski sudah membayar dan memegang kwitansi resmi. Dia pun mengklaim ada banyak mahasiswa baru tidak menghadiri PKKMB.
Selain itu, Syamry juga menyoroti dugaan praktik jual beli nilai di kampus. Menurut dia, ada oknum yang dicurigai sebagai dalang praktik tersebut belum ditindak hingga saat ini. Sebaliknya mahasiswa yang terbukti justru ditindak dan dikenai sanksi.
"Sampai hari ini pimpinan belum mampu menindak oknum-oknum yang menjadi sindikat praktik jual beli nilai. Yang disayangkan adalah hanya mahasiswa yang mendapatkan sanksi dari praktik tersebut," ungkapnya.