Pendaftaran Dibuka Lagi! Ini Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Pendaftaran Dibuka Lagi! Ini Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

St. Fatimah - detikSulsel
Kamis, 07 Agu 2025 11:32 WIB
Istana Negara menggelar upacara Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Cek syarat, alur, dan cara pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Ilustrasi (Foto: SETPRES/Muchlis Jr)
Makassar -

Pemerintah kembali membuka pendaftaran war tiket Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka. Pendaftaran diperpanjang selama 2 hari, yakni hari ini Kamis (7/8/2025) dan besok Jumat (8/8/2025).

"Kembali dibuka tanggal 7 & 8 2025, pukul 10.00 WIB," bunyi keterangan di laman resmi Pandang Istana Presiden.

Sebelumnya, pendaftaran war tiket Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025. Masyarakat pun antusias mendaftar untuk ikut upacara bendera HUT ke-80 RI ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah bagi detikers yang tertarik untuk ikut upacara bendera 17 Agustus di Istana Merdeka, jangan sampai ketinggalan.

Berikut syarat cara daftar war tiket upacara bendera 17 Agustus 2025 melalui portal resmi Pandang.istanapresiden.go.id.

ADVERTISEMENT

Yuk simak selengkapnya!

Syarat Ikut Upacara di Istana Merdeka

Dikutip dari laman resminya, berikut sejumlah syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Merdeka yang harus dipenuhi masyarakat:

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Berusia minimal 10 tahun
  3. Permohonan akan diverifikasi
  4. Jika lolos verifikasi, pemohon akan mendapat email jadwal pengambilan undangan

Cara Daftar Undangan Upacara 17 Agustus di Istana

Untuk mendaftar war tiket, detikers bisa mengakses link resmi melalui https://pandang.istanapresiden.go.id.

Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  • Buka laman: https://pandang.istanapresiden.go.id
  • Klik menu "Daftar Sekarang" di bagian bawah halaman
  • Tunggu giliran antrian pendaftaran secara online
  • Isi formulir secara lengkap, termasuk unggahan foto diri dan dokumen seperti KTP
  • Tunggu proses verifikasi dari panitia, yang akan dikirim melalui email atau WhatsApp
  • Jika dinyatakan lolos, peserta akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Kantor Kementerian Sekretariat Negara
  • Pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan
  • Saat mengambil undangan dan saat menghadiri upacara, peserta wajib membawa KTP asli

Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana Merdeka 2025

Berikut ini waktu pendaftaran undangan upacara di Istana:

Kegiatan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Masyarakat umum dapat menyaksikan 3 rangkaian acara dalam Upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Berikut selengkapnya dikutip dari laman dan Instagram resmi Kemensetneg RI:

  1. Kirab bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka pukul 08.00 WIB menggunakan kereta kencana
  2. Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta yang dipimpin oleh Presiden RI sebagai inspektur upacara
  3. Upacara penurunan bendera Merah Putih pada sore harinya di Istana Merdeka, Jakarta

Nah itulah syarat untuk ikut upacara di Istana Merdeka. Semoga berhasil, ya!




(edr/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads