Tarif listrik PLN jadi perhatian masyarakat setiap bulan, terutama pelanggan rumah tangga dan pelaku usaha. Pasalnya, perubahan tarif bisa langsung berdampak pada pengeluaran sehari-hari maupun biaya operasional bisnis.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi ditetapkan setiap tiga bulan sekali atau triwulanan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Lantas, bagaimana tarif listrik per kWh di bulan Agustus 2025?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif Listrik PLN per kWh Agustus 2025
Berdasarkan pengumuman resmi di laman Kementerian ESDM, pemerintah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (Juli-September) tidak mengalami perubahan alias tetap. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, mulai dari rumah tangga hingga industri.
Artinya, selama Agustus 2025, pelanggan nonsubsidi akan tetap membayar listrik dengan tarif yang sama seperti bulan sebelumnya, tanpa adanya kenaikan. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu yang dikutip detikSulsel (5/8).
Meskipun parameter ekonomi makro, seperti yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA) menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahan harga agar tetap stabil, dengan acuan data periode Februari hingga April 2025.
Daftar Tarif Listrik PLN Agustus 2025
Berikut rincian lengkap tarif listrik PLN yang berlaku Agustus 2025 untuk masing-masing golongan pelanggan:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh
Cara Mengecek Tagihan Listrik PLN
Untuk mengetahui perkiraan biaya listrik yang harus dibayar setiap bulan, pelanggan dapat melakukan pengecekan tagihan listrik secara mandiri. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile yang tersedia secara gratis.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek tagihan listrik melalui PLN Mobile:
- Unduh Aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buka aplikasi PLN Mobile. Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar" dan isi data yang diminta.
- Verifikasi akun melalui email atau nomor ponsel yang dikirimkan PLN.
- Jika sudah punya akun, gunakan email atau nomor HP serta kata sandi yang sudah terdaftar.
- Di halaman utama, pilih menu "Informasi Tagihan dan Token Listrik".
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di PLN.
- Aplikasi akan menampilkan detail tagihan listrik.
Demikianlah informasi untuk tarif listrik PLN bulan Agustus 2025. Semoga bermanfaat!
(edr/edr)