Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menginstruksikan camat untuk menegakkan aturan larangan waria untuk terlibat dalam acara menyambut peringatan HUT ke-80 RI, baik pesta rakyat maupun lomba. Camat yang dianggap lalai dalam menegakkan kebijakan tersebut terancam dikenakan sanksi sosial berupa dipakaikan rok saat upacara.
"Kalau ada (lomba) di kecamatan, terus berani menampilkan mereka (waria) yang tidak mengenakan pakaian sesuai kodrat, maka camatnya akan kena sanksi memakai rok di upacara 17 Agustus nanti," ujar Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Taufik Margono kepada detikcom, Seni (4/8/2025).
Taufik menuturkan, kebijakan bupati Gorontalo itu bentuk dari upaya menjaga kondusivitas. Larangan menampilkan waria berlaku untuk semua jenis kegiatan yang digelar di tiap kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Larangan waria berlaku untuk) Kegiatan-kegiatan gerak jalan 17 Agustus atau apa kegiatan ada di kecamatan-kecamatan," tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Gorontalo juga akan turun melakukan pengawasan pada tiap kegiatan menyambut HUT RI. Taufik mengaku Gorontalo sudah banyak mendapat sorotan karena kelakuan waria.
"Karena persoalan waria yang selalu tampil dengan gerakan erotis yang tidak sesuai," ucap Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Taufik menegaskan kebijakan itu sedianya sudah tertuang dalam surat edaran nomor: 800/BKBP/76/IV/2025 yang diteken Bupati Gorontalo pada 25 April 2025 lalu. Edaran itu mengatur larangan kegiatan keramaian hiburan rakyat dan hajatan pesta yang melibatkan waria, biduan, alkohol, narkoba dan judi.
Namun karena saat ini memasuki momen peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, larangan itu ditegaskan kembali oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menjelang HUT ke-80 RI. Satpol PP Gorontalo juga turun melakukan pengawasan.
"Tidak akan ada waria yang tampil di lomba-lomba 17-an. Kalau mereka tampil, akan dihentikan," tegas Taufik.
Menurut Taufik, aturan itu sebenarnya berusaha mengembalikan kodrat manusia. Dalam artian, laki-laki harus tampil layaknya sebagai pria baik berpakaian maupun dalam tingkah laku.
"Sebenarnya ini disampaikan merupakan imbauan kepada mereka untuk mengembalikan mereka (waria) ke kodrat mereka sebenarnya," jelasnya.
(sar/asm)