Dua siswi SMKN 1 Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijatuhi sanksi drop out (DO) alias dikeluarkan dari sekolah buntut video viral mengancungkan jari tengah ke gurunya di dalam kelas. Kedua siswi berinisial R dan N itu masih duduk di bangku kelas X.
Dalam video beredar, R tampak mengacungkan jari tengah kepada gurunya. Bahkan, jari tengah yang diacungkan itu didekatkan ke wajah gurunya yang sedang duduk menghadap siswa.
Aksi tak terpuji yang dilakukan R dan direkam oleh N itu bermula ketika guru yang bersangkutan memberikan tugas kepada siswa melalui grup WhatsApp beberapa hari sebelumnya. Saat itu, sang guru salah menekan emotikon yang dikiranya adalah jempol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu gurunya memberikan tugas kepada siswanya lewat grup WA. Di akhir tugasnya dia katakan, selamat menjalankan tugas, dia kasih emotikon jempol. Tapi gurunya salah tindis, emot jari tengah yang tertekan," kata Kepala Sekolah SMKN 1 Gowa Muchlis Jufri kepada detikSulsel, Jumat (1/8/2025).
Belakangan saat memasuki jadwal mengajar sang guru pada Rabu (30/7), aksi tersebut dilakukan oleh R. Muchlis menyebut R mempraktikkan emotikan yang dikirimkan oleh gurunya itu di dalam kelas dan direkam oleh N hingga videonya viral.
"Dia praktikkan kenapa di WA ada emot begini (jari tengah), lancang sekali di mukanya gurunya praktikkan jari tengah, di depan gurunya," tutur Muchlis.
"Ini anak yang bersangkutan, dia bilang, 'Pak kenapa waktu kasih tugas di WA, kita kasih emot jari tengah'. Dia mau menanyakan itu ke gurunya begitu ceritanya," imbuhnya.
Sekolah DO 2 Siswi
Pihak sekolah yang mengetahui video tersebut viral kemudian memanggil kedua orang tua siswi. Muchlis mengatakan pihaknya langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada keduanya berupa DO.
"Tapi caranya, memang anak-anak ini yang spontan. Itu yang saya tidak terima juga anak yang video merekam. Jadi dua-duanya dikeluarkan. Sudah dikeluarkan," ungkap Muchlis.
Muchlis menyebut kedua siswi tersebut masih duduk di bangku kelas X. Dia pun mengaku tidak mengetahui nasib kedua anak didiknya tersebut setelah dikeluarkan dari sekolah.
"Saya tidak tahu nanti keduanya sekolah di mana. Karena kelas X itu tidak bisa dikasih surat pindah, karena baru satu minggu masuk sekolah. Yang bisa dikasih surat pindah itu kelas XI. Jadi kami hanya keluarkan," sebut Muchlis.
Sanksi DO dari Desakan Masyarakat
Muchlis mengatakan sanksi ini juga diberikan atas desakan berbagai pihak. Menurutnya, aksi tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang siswa.
"Keputusan ini diambil karena banyaknya desakan dari masyarakat dan netizen dan para alumni agar mereka diberikan efek jera supaya tidak melakukan lagi hal yang serupa," paparnya.
"Kami juga berharap agar video yang sempat beredar tersebut agar dihapus dan tidak diedarkan lagi karena sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan baik," imbuhnya.
Simak Video "Video: Gara-gara Ejekan, Dua Pedagang di Gowa Adu Jotos"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)