Pencairan BSU 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwalnya di Sini!

Pencairan BSU 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwalnya di Sini!

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Kamis, 17 Jul 2025 20:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Ilustrasi (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Makassar -

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 saat ini masih berlangsung dan menjadi perhatian banyak pekerja. Lantas, pencairan BSU 2025 sampai kapan disalurkan pemerintah?

Mengutip Instagram @kemnaker, BSU 2025 tahap 2 sudah tersalurkan kepada lebih dari 13 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Berakhirnya penyaluran tahap 2 menandai BSU 2025 akan memasuki penyaluran tahap berikutnya.

"Per 15 Juli 2025, Bantuan Subsidi Upah telah diterima oleh 13.189.660 pekerja/buruh di seluruh Indonesia," bunyi keterangan Instagram @kemnaker yang dikutip pada Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, supaya tidak ketinggalan informasi, berikut informasi jadwal pencairan BSU 2025. Simak sampai akhir, ya!

Pencairan BSU 2025 Sampai Kapan?

Mengutip detikFinance, saat ini realisasi pencairan dana BSU sudah mendekati angka 85%. Sebagaimana diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di The Tribrata Darmawangsa Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Jadi BSU itu tadi angka sudah sampai dekati 85%. Jadi yang butuh waktu itu kan penyaluran lewat PT Pos. Memang itu kan satu-satu orang datang mengantre di PT POS Kemudian," terang Yassierli kepada detikFinance, Kamis (17/7/2025).

Pencairan BSU 2025 selanjutnya disalurkan pada batch 3 yang sudah diproses secara bertahap per 15 Juli 2025. Penyaluran ini tidak dilakukan serentak sehingga waktu cair BSU setiap penerima bisa berbeda-beda.

"Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai hasil verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda. Semoga bantuannya segera diterima," pernyataan Kemnaker pada akun X resminya yang dikutip detikSulsel pada Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan pantauan detikSulel hingga Kamis (17/7), sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai sampai kapan BSU tahap 3 tersebut dicairkan.

Akan tetapi, jika melihat pola pencairan tahap 1 dan 2, BSU 2025 dicairkan sekitar 2 minggu per tahap. Dihitung dari 15 Juli 2025, diperkirakan pencairan BSU tahap berlangsung hingga akhir Juli.

Para penerima diimbau untuk terus memantau media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara berkala guna mendapatkan info terbaru.

Cara Cek BSU di Website Kemnaker

Seperti telah disebutkan sebelumnya, pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap karena tidak semua penerima bisa menerima bantuan bersamaan. Untuk mengetahui status sebagai penerima dan memantau proses pencairan, pekerja dapat mengeceknya melalui website resmi Kemnaker.

Caranya pun cukup mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman resmi Kemnaker melalui tautan: https://bsu.kemnaker.go.id

  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian bertuliskan "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit, sesuai dengan yang tertera di KTP
  • Ketik kode keamanan (Captcha) yang muncul di layar. Kode ini berisi 6 karakter. Jika sulit dibaca, klik tombol "Ganti" untuk memunculkan kode baru
  • Setelah itu, klik tombol "Cek Status"
  • Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status dan tahap pencairan BSU 2025 muncul di layar

Kenapa BSU 2025 Belum Cair?

Dana BSU sebagian orang belum kunjung cair meski kini sudah memasuki tahap ke-3. Terdapat 3 faktor umum yang menyebabkannya yakni tidak memenuhi syarat, sudah mendapat bantuan lain, dan ada kesalahan pada data rekening penerima.

Nah, supaya lebih mudah dipahami berikut penjelasannya:

1. Tidak Sesuai Kriteria

Penerima BSU wajib memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika ada satu saja persyaratan yang tidak terpenuhi, pencairan bantuan bisa tertunda bahkan dibatalkan.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

BSU tidak diberikan kepada individu yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial dari pemerintah di tahun yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau jenis bantuan serupa.

3. Masalah pada Data Rekening

Meskipun masuk dalam daftar penerima, bantuan bisa gagal dicairkan jika ada kesalahan dalam data rekening. Beberapa kendala umum misalnya rekening tidak aktif, data tidak cocok dengan NIK, atau nomor rekening belum terdaftar dengan benar.

Bagi yang mengalami kendala ini, disarankan segera memperbarui informasi rekening melalui kanal resmi agar proses pencairan BSU bisa dilanjutkan tanpa hambatan.

Itulah informasi seputar "pencairan BSU 2025 sampai kapan". Semoga menjawab pertanyaan detikers!




(urw/urw)

Hide Ads