Program BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi. Pencairannya sendiri dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.
Pencaiaran tahap pertama BSU dilakukan sejak 5 Juni 2025, yang kemudian disusul tahap ke-2 yang berlangsung pada 3-15 Juli 2025 melalui layanan Pos Indonesia. Informasi ini sebagaimana diumumkan PT Pos melalui akun Instagram resmi @pospay_official.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun @posindonesia.ig yang dikutip detikSulsel, Senin (14/7/2025).
Lalu, apakah ada kemungkinan pemerintah membuka pencairan tahap 3 dan 4 2025? Berikut detikSulsel menyajikan penjelasan dan prediksi jadwalnya secara lengkap.
Adakah BSU Tahap 3 2025?
Berdasarkan pantauan terbaru detikSulsel, hingga Senin (14/7/2025), belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU tahap 3 maupun tahap 4 untuk tahun 2025. Informasi terakhir yang beredar masih seputar penyaluran BSU tahap 2 yang diumumkan melalui akun Instagram @posindonesia.ig.
Namun, jika merujuk pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, bisa saja ada pencairan BSU untuk tahap 3. Melansir detikFinance, pada tahun 2022 lalu pemerintah menyalurkan BSU tahap 3 pada bulan September kepada sekitar 3 hingga 4 juta penerima. Kemudian, pencairan BSU tahap ke-4 berlangsung pada 3 Oktober 2022.
Melihat pola tersebut, bukan tidak mungkin BSU tahun 2025 juga akan berlanjut ke tahap 3 dan 4.
Untuk itu, para pekerja yang menerima bantuan ini diimbau untuk tetap menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah. Agar mendapatkan kabar terbaru seputar BSU juga, disarankan mengecek situs resmi Kemnaker secara berkala serta mengikuti akun Instagram @kemnaker.
Cara Cek Pencairan BSU Tahap 3 dan 4
Bagi detikers yang sedang berharap adanya pencairan BSU tahap 3 dan 4 dapat mengeceknya secara berkala melalui website resmi Kemnaker di link bsu.kemnaker.go.id. Berikut ini tata caranya:
- Buka websitek remi Kemnaker dengan mengklik https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit. NIK yang dimasukkan harus sama dengan yang di KTP;
- Ketika kode keamanan (Captcha) yang ditampilkan. Kode tersebut terdiri dari 6 karakter. Jika sulit terbaca, klik 'Ganti' untuk memunculkan kode baru;
- Setelah itu, klik "Cek Status";
- Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status dan tahap pencairan BSU 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut ini syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sesuai dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan kependudukan; nomor induk;
- Peserta aktif program ketenagakerjaan BPJS jaminan sosial Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025;
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan; dan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nah itulah tadi jawaban 'adakah BSU Tahap 3 dan 4 2025?'. Semoga menjawab ya, detikers!
(alk/alk)