Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu sudah disalurkan. Para penerima bisa mencairkan dana BSU ini salah satunya melalui kantor pos.
Pertanyaannya, bagaimana cara mencairkan atau mengambil BSU di kantor pos?
Tak perlu ribet, penerima cukup datang ke kantor pos dengan menunjukkan berkas dokumen yang diminta. Lalu dana BSU Rp 600 ribu bisa langsung cair di tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, biar tidak bingung dan bolak-balik, yuk simak panduan langkah-langkah cara mengambil BSU di kantor pos lengkap dengan syarat dokumen yang harus disiapkan!
Cara Mengambil BSU di Kantor Pos
Untuk mengambil BSU di kantor pos sebesar Rp 600 ribu, ada 2 tahap yang harus dilakukan. Pertama, cek status penerima melalui aplikasi Pospay. Pastikan detikers terdaftar dan dinyatakan sebagai penerima.
Kedua, datang ke kantor pos dengan membawa QR code dan identitas diri. Selanjutnya detikers bisa mengambil dana BSU Rp 600 ribu untuk dibawa pulang.
Biar lebih jelas, berikut panduan lengkap cara cek status penerima BSU di Pospay dan cara mencairkannya di kantor pos:
1. Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Sebelum ke kantor pos, pastikan detikers terdaftar dan tervalidasi sebagai penerima BSU. Jika terdaftar sebagai penerima, detikers akan mendapatkan QR code yang dapat digunakan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
![]() |
- Buka aplikasinya, lalu pada halaman login, tekan ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah, kemudian klik logo Cek Bantuan berwarna orange.
![]() |
- Klik logo untuk mengecek status penerima BSU
Cara cek status penerima di Pospay. Foto: Tangakapan Layar Aplikasi Pospay
- Di bagian "Jenis Bantuan", pilih opsi BSU KEMNAKER.
![]() |
- Siapkan KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
![]() |
- Klik tombol "Cek Status Penerima"!
![]() |
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code sebagai bukti penerima BSU. Screenshot QR code tersebut untuk ditunjukkan saat mengambil BSU di kantor pos.
2. Ambil BSU dengan Kode QR
- Kunjungi kantor pos atau lokasi pencairan yang telah ditentukan.
- Ambil nomor antrian khusus pencairan BSU
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay beserta KTP asli kepada petugas.
- Petugas akan memindai QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
- Selanjutnya, petugas akan mencocokkan identitas penerima, memotret e-KTP, dan meminta tanda tangan pada kwitansi sebagai bukti penerimaan.
- Setelah seluruh prosedur selesai, dana BSU sebesar Rp600 ribu akan diserahkan langsung secara tunai.
Syarat Ambil BSU di Kantor Pos
Agar proses pencairan dana BSU di kantor pos bisa berjalan lancar, pastikan detikers menyiapkan berkas dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun berkas yang harus dibawa untuk mengambil BSU di kantor pos adalah:
- KTP asli dan salinannya
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU berupa tangkapan layar QR Code dari aplikasi Pospay atau keterangan lain seperti SMS, surat pemberitahun, atau hasil pengecekan di laman resmi Kemnaker.
- Nomor HP yang masih aktif
- Penerima wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
Berapa Lama Batas Pengambilan BSU di Kantor Pos?
Dikutip dari Instagram resmi Pos Indonesia @posindonesia.ig, pencairan BSU 2025 tahap 2 berlangsung mulai 3 hingga 15 Juli 2025. Artinya, batas pengambilan BSU di kantor pos bisa dicairkan hingga tanggal 15 Juli 2025 ini.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @posindonesia.ig yang dikutip detikSulsel, Senin (7/7/2025).
Demikianlah tata cara mengambil BSU di kantor pos lengkap dengan syarat dan prosedurnya. Semoga bermanfaat!
(edr/edr)