Emak-emak bernama Sri Ushwa Ningrum (29) terlibat cekcok hingga memaki petugas kereta api di Sulawesi Selatan (Sulsel). Perselisihan dipicu ketersinggungan wanita itu terhadap petugas setelah balitanya yang berusia 2 tahun dilarang naik kereta api tanpa tiket.
Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Minggu (22/6). Sri menuding petugas kereta api tidak ramah dalam memberikan pelayanan kepada penumpang.
"Kami tidak terima sebagai pelanggan, sehingga kami sempat emosi karena perlakuan tersebut," kata Sri kepada detikSulsel, Selasa (24/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu bermula saat Sri dan keluarganya berangkat naik kereta dari Stasiun Pangkajene di Kabupaten Pangkep. Dia memesan 30 lembar tiket dengan rute perjalanan dari Pangkep, Barru hingga Maros.
"Dalam perjalanan stasiun Pangkajene-Barru kami nikmati saja, sekalipun kami harus berdiri semua karena sudah tidak mendapatkan tempat duduk," paparnya.
Saat tiba di Stasiun Garongkong Kabupaten Barru, penumpang kembali melakukan registrasi ulang untuk melanjutkan perjalanan. Kereta api lalu melaju menuju tujuan akhir ke Stasiun Mandai di Maros.
"Sesampainya di Stasiun Mandai, kami sekeluarga dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami yang di bawah umur tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket," jelas Sri.
Sri dan keluarganya saat itu hendak memesan tiket untuk pulang ke Pangkep. Namun petugas kereta api berdalih tiket sudah habis sehingga anak Sri tidak bisa diberangkatkan.
"Kami sudah bermohon agar diberikan tiket dan kami siap membayar berapa pun yang penting kami sekeluarga bisa berangkat, tetapi kami tidak diberikan lagi tiket dengan alasan sudah habis," tuturnya.
Percekcokan terjadi ketika petugas kereta api menyebut anak Sri mesti ditinggal di Stasiun Mandai. Omongan petugas tersebut membuat Sri naik pitam hingga terjadi adu mulut.
"Yang kami tidak terima karena petugas KAI itu mengatakan, 'tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini'. Padahal anak kami masih di bawah umur," ucap Sri.
Sri mengaku heran karena anaknya mendapat perlakuan seperti itu di Stasiun Mandai. Dia berdalih, saat keberangkatan di stasiun sebelumnya, anaknya tetap diizinkan naik gerbong kereta api.
"Kenapa anak saya waktu di Stasiun Pangkep dan Garongkong tidak ditahan, karena mungkin dipikir ini anak-anak. Kenapa mesti di (Stasiun) Mandai baru ditahan dan saya mau beli tiket tidak bisa," keluhnya.
Sri sempat merekam perseteruannya dengan petugas kereta api. Dalam video rekamannya yang beredar, Sri sempat memaki petugas karena telanjur emosi, sedangkan petugas berupaya memberi penjelasan.
"Kami sekeluarga merasa tersinggung sebagai pelanggan karena petugas itu tidak melayani kami dengan baik dan bicara seolah-olah dia merasa paling hebat," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Penumpang Pulang Naik Taksi Online
Petugas kereta api lain dibantu sekuriti di Stasiun Mandai sempat berupaya menenangkan Sri dan melerai perselisihan itu. Sri pun ditawarkan untuk naik kereta api untuk meredam keributan.
"Sesudah kami marah-marah baru lah petugas sekuriti mengizinkan kami untuk naik di kereta menuju stasiun Pangkep untuk pulang, tapi kondisi kereta sudah full," ujar Sri.
Akhirnya Sri dan keluarga memutuskan tidak naik kereta api untuk kembali ke Pangkep. Dia terpaksa menggunakan taksi online untuk pulang.
"Kami sekeluarga pulang ke Pangkajene dengan memesan mobil Maxim dengan 10 orang keluarga kami dengan penuh kekecewaan," imbuhnya.
Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut. Pihaknya berdalih perselisihan itu tengah ditangani pimpinan.
"Kami sudah melaporkan ke pimpinan secara berjenjang," singkat Kepala Tata Usaha BPKA Sulsel, Hasbudi Samad yang dikonfirmasi terpisah.
Sementara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPKA Sulsel.
"Sebentar ya, sedang kita koordinasikan dengan balai (BPKA) Makassar," ungkap Kepala Humas DJKA Anggie Dian saat dimintai keterangan.
(sar/sar)