Respons Kemendiktisaintek soal Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing

Respons Kemendiktisaintek soal Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing

Tim detikEdu - detikSulsel
Senin, 26 Mei 2025 11:02 WIB
(FILES) People walk through Harvard Yard on the Harvard University campus in Cambridge, Massachusetts, on April 15, 2025. US President Donald Trumps administration on Thursday revoked Harvards right to enroll foreign students -- more than a quarter of its annual enrollment -- in a major escalation of the presidents fight with one of the worlds most storied universities. Trump is furious at Harvard -- which has produced 162 Nobel prize winners -- for rejecting his demand that it submit to oversight on admissions and hiring over his claims that it is a hotbed of anti-Semitism and woke liberal ideology. (Photo by Joseph Prezioso / AFP)
Harvard University. Foto: AFP/JOSEPH PREZIOSO
Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mencabut izin Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Kemendiktisaintek pun mulai membahas antisipasi jika kebijakan itu benar-benar terjadi.

Melansir detikEdu, keputusan itu kini ditangguhkan sementara oleh pengadilan federal. Meski begitu, Presiden Donald Trump menegaskan dukungannya pada Noem.

Dalam laporan akun Truth Social, Trump kembali melontarkan kritik tajam terhadap Universitas Harvard yang dinilai tidak transparan soal keberadaan mahasiswa asing. Ia menyebut bahwa hampir 31 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk dari negara-negara yang diklaimnya tidak bersahabat dengan AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, negara-negara tersebut, beberapa di antaranya sama sekali tidak bersahabat dengan AS, tidak membayar apa pun untuk pendidikan mahasiswa mereka, dan mereka juga tidak pernah berniat untuk melakukannya," kata Trump.

Walhasil, Trump menuntut Harvard mengungkap identitas dan asal negara para mahasiswa asing tersebut. Ia menilai permintaan itu wajar, mengingat pemerintah federal telah mengucurkan miliaran dolar dana untuk kampus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Harvard memiliki dana sebesar 52 miliar dolar. Gunakan itu, dan berhentilah terus meminta dana dari pemerintah federal," imbuhnya.

Respons Kemendiktisaintek

Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Henri Togar Hasiholan Tambunan mengungkapkan pihaknya akan segera menyusun langkah-langkah antisipasi kebijakan tersebut.

"Ini kan kondisi force majeure yang sangat-sangat jarang terjadi," ujar Henri kepada detikEdu, Minggu (25/5).

Henri mengatakan terdapat 136 mahasiswa asal Indonesia berbagai jenjang yang berkuliah di AS dengan beasiswa dari Kemendiktisaintek. "Ada 1 yang kuliah di Harvard tapi sudah lulus," katanya.

Angka tersebut belum termasuk calon mahasiswa yang akan berkuliah pada tahun 2025 dan mahasiswa dari beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

"Segera mungkin kami akan berkoordinasi juga dengan LPDP untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.




(asm/sar)

Hide Ads