Gubernur Sulteng Perintahkan Wali Kota-Bupati Larang Wisuda di PAUD dan SD

Sulawesi Tengah

Gubernur Sulteng Perintahkan Wali Kota-Bupati Larang Wisuda di PAUD dan SD

Rangga Musabar - detikSulsel
Kamis, 08 Mei 2025 12:30 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Foto: Gubernur Sulteng Anwar Hafid. (Rangga Musabar/detikcom)
Palu -

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memerintahkan kepada wali kota dan bupati untuk larangan menggelar wisuda seremonial di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Anwar Hafid meminta sekolah mengutamakan kegiatan edukatif yang tidak membebani orang tua.

"Sebagai upaya mendukung pemerintah dan meringankan beban ekonomi orang tua/wali murid, diminta perhatian bupati dan wali kota melarang kegiatan wisuda yang seremonial, di PAUD dan SD," ujar Anwar Hafid dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam surat gubernur Sulteng yang ditujukan ke seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Surat itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar Hafid mendorong agar sekolah mengganti acara seremonial dengan kegiatan akhir tahun yang kreatif dan mendidik. Kegiatan tersebut diharapkan dapat melibatkan siswa secara aktif.

"Kegiatan semacam ini lebih mendukung perkembangan karakter dan kreativitas anak didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan bermakna," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan. Anwar Hafid meminta kepada kepala daerah agar melibatkan komite sekolah dalam setiap pengambilan keputusan.

"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Provinsi Sulawesi Tengah," terang Anwar Hafid.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads