Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong kehadiran Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di kawasan Morowali. PHI ini diusulkan seiring dengan rencana rekomendasi pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Morowali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulteng, Arnold Firdaus mengaku usulan ini didorong Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Pemprov Sulsel akan mengkoordinasikan hal ini ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi Pak Gub akan ke Jakarta, dan tadi Pak Gub sudah sampaikan bahwa beliau ditunggu oleh Ketua MA untuk membicarakan hal yang terkait dengan pembangunan Pengadilan Negeri di Morowali," ucap Arnold kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan kehadiran PHI di Morowali juga bagian dari aspirasi buruh memperingati Hari Buruh 2025. Pasalnya buruh di kawasan Industri Morowali dan Morowali Utara mengeluhkan jarak PHI yang hanya ada di Palu.
PHI di Palu yang jarak tempuhnya mencapai ratusan kilometer dari kedua kabupaten tersebut. Arnold mengatakan, rencana PHI baru tersebut rencananya akan melekat di PN Morowali nantinya.
"Memang di setiap provinsi hanya ada satu PHI, tapi karena daerah Morowali dan Morowali Utara ini khusus, karena merupakan daerah industri," tutur Arnold.
Dia berharap pelayanan buruh terkait sengketa pekerjaan bisa lebih cepat dan maksimal ditangani. Pemprov Sulteng berharap MA bisa menyetujui usulan untuk menghadirkan PHI di Morowali.
"Diharapkan ada persetujuan dari Ketua MA agar bisa dibangun Pengadilan Negeri di sana, sekaligus menempelkan Pengadilan Hubungan Industrial," terangnya.
Rencana kehadiran PHI ini sudah lebih dulu disampaikan Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Senin (28/4). Hal ini mempertimbangkan adanya 300 ribu pekerja di Morowali dan Morowali Utara.
"Mereka kalau ada persoalan buruh, perselisihan hubungan industrial, itu harus ke Kota Palu. Jarak Morowali dengan Palu itu 500 kilometer. Bayangkan, pekerja itu kalau bermasalah harus ke Palu. Mohon kami dibantu, Pak, di Morowali itu sudah perlu ada Pengadilan Hubungan Industrial," ujarnya.
(sar/sar)