Harga Sapi Kurban 2025 untuk Idul Adha Berdasarkan Jenis dan Beratnya

Harga Sapi Kurban 2025 untuk Idul Adha Berdasarkan Jenis dan Beratnya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Selasa, 06 Mei 2025 20:00 WIB
Polres Jombang menyerahkan sapi kurban.
Foto: Humas Polres Jombang
Makassar -

Mendekati Hari Raya Idul Adha 2025, banyak masyarakat yang sudah mencari informasi mengenai harga sapi kurban. Harga sapi tersebut tentu berbeda-beda sesuai dengan jenis dan berat hewannya.

Lantas, berapa harga sapi kurban 2025 sesuai dengan jenis dan beratnya?

Nah, bagi detikers yang hendak berkurban, berikut informasi mengenai harga sapi kurban 2025 selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk catat!

Daftar Harga Sapi Kurban 2025

Secara umum, harga sapi kurban secara keseluruhan dimulai dari harga Rp 15 juta-an hingga Rp 24 juta per ekor. Harga tersebut bervariasi sesuai dengan jenis dan berat masing-masing sapi.

ADVERTISEMENT

Mengutip Instagram Badan Amil Zakat (Baznas) Sulawesi tengah @baznassulteng, berikut rincian harga sapi kurban 2025 berdasarkan bobotnya:

  • 1 ekor sapi dengan bobot lebih dari 200 kg = Rp 15.750.000
  • 1 ekor sapi dengan bobot lebih dari 150 kg = Rp 14.700.000

Adapun sapi kurban ini bisa dibayarkan secara perorangan atau pun kelompok dengan isi 7 orang. Berikut rinciannya:

  • 1 sapi (untuk 7 orang) dengan bobot lebih dari 200 kg = Rp 2.250.000
  • 1 sapi (untuk 7 orang) dengan bobot lebih dari 150 kg = Rp 2.100.000

Selain itu, mengutip laman resmi Dompet Dhuafa harga sapi kurban 2025 dipatok Rp 13 jutaan untuk berat 250-300 kg. Jika dibayarkan per kelompok, maka satu orang dikenai sekitar Rp 2 juta untuk satu ekor sapi.

Berikut daftar harganya:

  • 1 ekor sapi bobot mulai 250-300 kg = Rp 13.999.000
  • 1 Sapi (untuk 7 orang) bobot mulai 250-300 kg = harga Rp 2.090.000

Variasi harga sapi kurban di Dompet Dhuafa juga ditentukan berdasarkan jenis dan umurnya. Harganya dipatok mulai Rp 4 jutaan sampai Rp 21 juta.

Berikut daftar harga sapi kurban berdasarkan jenisnya:

  • Sapi Jantan Simenttal/Limosin Dewasa mulai dari Rp 14.000.000-Rp 21.500.000
  • Sapi Jantan Simenttal/Limosin Umur 1 Tahun mulai dari Rp 10.000.000-Rp 16.000.000
  • Sapi Jantan Simenttal/Limosin Umur 3-5 Bulan mulai dari Rp 6.000.000-Rp 11.500.000
  • Sapi Jantan Putih Dewasa mulai dari Rp 12.500.000-Rp 24.000.000
  • Sapi Jantan Putih Umur 1 Tahun mulai dari Rp 8.000.000-Rp 15.500.000
  • Sapi Jantan Putih Umur 3-5 Bulan mulai dari Rp 5.500.000-Rp 6.500.000
  • Sapi Betina Simenttal/Limosin Dewasa mulai dari Rp 11.500.000-Rp 19.500.000
  • Sapi Betina Simenttal/Limosin Umur 1 Tahun mulai dari Rp 8.500.000-Rp 13.000.000
  • Sapi Betina Simenttal/Limosin Umur 3-5 Bulan mulai dari Rp 5.000.000-Rp 8.000.000
  • Sapi Betina Putih Dewasa mulai dari Rp 9.500.000-Rp 16.000.000
  • Sapi Betina Putih Umur 1 Tahun mulai dari Rp 7.800.000-Rp 10.500.000
  • Sapi Betina Putih Umur 3-5 Bulan mulai dari Rp 4.900.000-Rp 8.500.000

Kriteria Memilih Hewan Kurban

Umat muslim sebaiknya memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat dan anjuran dalam Islam. Dengan demikian, kurban yang dilakukan bisa bernilai pahala yang besa dan berkah di sisi Allah SWT.

Melansir buku Fikih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, berikut kriteria memilih hewan kurban:

1. Gemuk dan Bagus

Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya dalam kondisi bagus dan gemuk. Hal ini termasuk dalam mengagungkan syiar Allah SWT dan berpahala besar.

Sahabat Ibnu Abbas mengatakan:

"Dan termasuk mengagungkan syiar yang terhormat di sisi Allah adalah dengan menggemukkan hewan kurban, membesarkan dan membagusinya, karena hal itu lebih besar pahalanya dan lebih banyak manfaatnya".

2. Jenis Hewan Ternak

Mayoritas ulama berpendapat bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis hewan ternak yakni onta, sapi, dan kambing. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (QS. al-Hajj: 34).

3. Diutamakan Hewan Jantan

Sejatinya tidak ada ketentuan jenis kelamin hewan kurban, artinya boleh jantan maupun betina. Namun, umumnya hewan jantan itu lebih baik dan mahal daripada hewan betina sehingga lebih diutamakan.

4. Usia Hewan Kurban

Hewan onta yang dikurbankan harus sudah genap lima tahun atau masuk tahun keenam. Sementara sapi harus genap dua tahun atau masuk tahun ketiga.

Kemudian kambing kurban yakni yang sudah berumur genap satu tahun atau masuk tahun kedua.

5. Tidak Cacat

Hewan kurban harus dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi cacat, sakit, pincang, buta, dan terlalu tua atau lemah. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis berikut:

أَرْبَعُ لَا يَجُزْنَ الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ طَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي

Artinya: Empat hal yang tidak boleh ada pada hewan kurban; buta sebelah pada mata yang sangat jelas, sakit yang jelas terlihat, pincang yang jelas dan yang tidak berakal karena sudah terlalu lemah.

Demikian daftar harga sapi kurban 2025 sebagai referensi jelang Idul Adha. Semoga membantu!




(edr/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads