Warga di Luwu Timur Demo PT Vale Tuntut Hak Tanah di Jalur Seba-seba

Warga di Luwu Timur Demo PT Vale Tuntut Hak Tanah di Jalur Seba-seba

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Rabu, 30 Apr 2025 11:48 WIB
Warga menggelar demonstrasi di kawasan PT Vale di Luwu Timur.
Foto: Warga menggelar demonstrasi di kawasan PT Vale di Luwu Timur. (Ahmad Al Qadri/detikSulsel)
Luwu Timur -

Warga yang tergabung dalam rumpun Pong Salamba menggelar aksi demonstrasi di kawasan PT Vale, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa menuding PT Vale telah menyerobot lahan milik warisan leluhur mereka yang berada di jalur Seba-seba perbatasan Luwu Timur-Morowali.

Pantauan detikSulsel di depan Perumahan Pontada, Desa Magani, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Rabu (30/4/2025), massa mulai berunjuk rasa sekitar pukul 10.25 Wita. Mobil pikap yang dijadikan sebagai mobil komando diparkir di depan gerbang.

Para demonstran menyampaikan aspirasi lewat pengeras suara. Massa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak sekuriti PT Vale terlihat berjaga di dalam perumahan. Aparat kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga di lokasi.

"Kami datang ke sini, menuntut hak nenek moyang kami. Kami aksi damai, hanya ingin menuntut hak kami," ucap Wakil Jenderal Lapangan, Awal dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

Demonstran menyebut, tanah yang berada di wilayah Seba-seba adalah tanah milik Pong Salamba dan keturunannya. Massa menuding PT Vale secara sepihak mengambil dan menggunakannya.

"PT Vale datang begitu saja menyerobot, menghancurkan dan menghilangkan apa yang telah nenek moyang pertahankan sejak tahun 1900," katanya.

"PT Vale malahan mencoba memprovokator kami dan warga dengan membangun komunikasi di luar rumpun Pong Salamba, kami cucu cicitnya malahan dilaporkan dan ancam," sambungnya.

Para demonstran juga terus mencoba mendorong pagar untuk memaksa masuk menemui pihak PT Vale. Awal menyebut, dirinya bersama warga tidak akan meninggalkan lokasi tersebut sebelum pihak PT Vale menemuinya.

"PT Vale tidak pernah memberi ruang untuk diskusi, semestinya mereka membuka ruang. Kami punya bukti bangunan adat dan makam nenek moyang kami di sana," ungkapnya.

Salah satu staf PT Vale sempat menemui demonstran namun enggan diwawancarai. Pihak PT Vale meminta 5 orang dari massa untuk masuk menyampaikan aspirasi mereka.

PT Vale Indonesia Buka Suara

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum mengatakan, pihaknya menghormati aspirasi warga. PT Vale menjamin menghormati hak konstitusional warga sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kami memahami dan menghormati hak dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) yang melakukan aksi unjuk rasa sebagaimana yang telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian," kata Vanda dalam keterangannya, Rabu (30/4).

PT Vale menegaskan seluruh kegiatan operasional PT Vale, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba yang merupakan kawasan hutan, dijalankan berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Izin tersebut antara lain Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

"Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara. Sebagai tambahan, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Vanda memastikan pihaknya membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan dan warga yang keberatan. PT Vale mengajak agar pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah untuk menempuh mekanisme penyelesaian secara hukum.

"Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama," tegas Vanda.




(sar/asm)

Hide Ads