Warga dari 12 Desa-Kelurahan di Takalar Terima 1.000 Sertifikat Tanah

Warga dari 12 Desa-Kelurahan di Takalar Terima 1.000 Sertifikat Tanah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 24 Apr 2025 21:37 WIB
Business Signing a Contract Buy - sell house.
Foto: Getty Images/Urupong
Takalar -

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan secara simbolis 1.000 sertifikat tanah untuk rakyat. Pemberian sertifikat tanah itu membuat masyarakat mendapatkan kepastian akan hak milik dengan diterimanya sertifikat tanah.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Maret 2025. Firdaus pun menyinggung besarnya manfaat tanah yang diserahkan untuk masyarakat.

"Tanah ini adalah aset masyarakat, masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan menjadikan sebagai jaminan di bank untuk memperoleh modal usaha dan untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang dan berdampak pada perekonomian Takalar yang berimplementasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ujar Firdaus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sertifikat untuk lahan pertanian dan sektor nelayan tersebut dapat menguatkan aset daerah dalam hak kepemilikan. Kondisi itu membuat tidak ada klaim dari masyarakat.

"Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak," katanya.

ADVERTISEMENT




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads