Jurnalis asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial SW (33) ditemukan tewas di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengungkap ada luka lebam di badan korban.
Korban ditemukan tewas di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jumat (4/4/2025) pukul 21.00 WIB. Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
"Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri (di Hotel D'Paragaon Kebon Jeruk). Ini jenazah orang (asal) Palu," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung dilansir detikNews yang mengutip Antara, Sabtu (5/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arfan mengungkapkan ditemukan luka lebam di tubuh korban. Namun pihaknya belum bisa memastikan luka lebam itu akibat penganiayaan atau bukan.
"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada," katanya.
Lebih lanjut, Arfan mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Saksi yang diperiksa dari pihak Hotel D'Paragon Kebon Jeruk.
"Saksi sudah kita periksa, tiga orang (dari pihak hotel)," pungkas Arfan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantu biaya kepulangan jenazah korban ke Palu. Istri almarhum, Selfi, mengungkapkan Gubernur Sulteng telah mengirim bantuan dana Rp 25 juta.
"Ia benar ada bantuan, uang tersebut ditransfer langsung ke rekening saya," kata Selfi melalui keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (5/4).
Polisi Temukan Obat-obatan
Polisi menemukan sejumlah obat-obatan saat melakukan olah TKP di kamar hotel D'Paragon, tempat ditemukannya jenazah SW. Obat-obatan tersebut terdiri dari obat maag, obat jamur serta antibiotik.
"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, obat maag tablet, mycoral ketoconazole, rifampicin antibiotik," kata Kabid Humas polda metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (6/4).
Ade Ary mengungkap korban sempat bersama seorang saksi berinisial V pada Kamis (3/4). Hal tersebut berdasarkan hasil rekaman CCTV di hotel.
"Berdasarkan analisa CCTV, sejak saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar," ujar Ade Ary.
Dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saksi V tersebut dan apa kaitannya dengan korban. Namun dia mengungkap bahwa V merupakan perempuan.
"(Saksi) seorang perempuan," imbuhnya.
(hsr/sar)