Pemotor mahasiswa mabuk berinisial JBL (21) di Ambon, Maluku, menabrak seorang anggota polisi, Ipda RB (49) saat hendak membuang sampah. Kecelakaan tersebut mengakibatkan kaki kanan korban patah.
"Mahasiswa dalam keadaan mabuk yang mengendarai sepeda motor menabrak anggota polisi," kata Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon, AKP Ainul Yaqin kepada detikcom, Jumat (4/4/2025).
Kecelakaan itu terjadi depan tempat sampah di Jalan Nn Saar Sopacua, Kecamatan Nusaniwe, Jumat (4/4) pukul 05.30 WIT. Pelaku awalnya melaju dengan sepeda motor dari arah Bentas menuju Kota Ambon dalam keadaan mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu pengendara sudah dalam pengaruh minuman beralkohol," jelasnya.
Pelaku pun tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor saat tiba di Jalan Nn Saar Sopacua. Selanjutnya menabrak pejalan kaki yang merupakan anggota polisi.
"Pengendara tidak dapat mengendalikan sepeda motor kemudian menabrak pejalan kaki (anggota polisi) yang hendak membuang sampah," bebernya.
Kecelakaan itu mengakibatkan korban patah kaki kanan lalu dievakuasi ke Rumah Sakit. Sedangkan pelaku telah diamankan.
"Akibat korban mengalami patah kaki kanan, korban pun lalu dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
"Sementara pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
(ata/asm)