Ayah-Anak di Luwu Utara Tewas Terbawa Arus Saat Cuci Mobil di Sungai Rongkong

Ayah-Anak di Luwu Utara Tewas Terbawa Arus Saat Cuci Mobil di Sungai Rongkong

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Selasa, 01 Apr 2025 12:00 WIB
Simulasi penanganan kecelakaan di Sungai Luworo yang dilakukan usai peresmian Jembatan Luworo, Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun (dok BNPB)
Foto untuk ilustrasi. (dok BNPB)
Luwu Utara -

Seorang ayah bernama Takbir (37) dan anaknya Rafa Azka Putra (8) terbawa arus saat mencuci mobil di Sungai Rongkong, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua korban kemudian ditemukan meninggal dunia.

"Benar ada korban hanyut dan tenggelam di aliran Sungai Rongkong, 2 korban meninggal dunia," kata Kapolsek Sabbang Iptu Jusman dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Insiden tersebut terjadi di aliran sungai Rongkong, Dusun Salama, Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara pada Senin (31/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Kejadian bermula ketika Takbir mengajak 2 anak dan 1 keponakannya ke sungai dekat rumah untuk mencuci mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takbir menuju ke aliran Sungai Rongkong yang berada dekat dengan rumah mertuanya untuk mencuci mobil dan ditemani 2 orang anaknya bersama 1 orang iparnya," ungkapnya.

Selepas mencuci mobil, keempat orang itu kemudian mandi di aliran sungai. Saat mandi itulah Rafa secara tiba-tiba terbawa aliran sungai.

ADVERTISEMENT

"Saat korban dan saksi sedang mandi-mandi, tiba-tiba salah satu saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban Takbir yang mana pada saat kejadian Takbir sedang menolong korban anaknya Muh. Rafa yang sudah terlebih dahulu terbawa arus sungai," ujar Jusman.

"Saat saksi hendak menolong korban, saksi terhalang arus sungai yang cukup deras sehingga saksi tidak mampu menolong korban," lanjutnya.

Saksi yang panik kemudian lari ke permukiman meminta pertolongan warga. Setelah melakukan pencarian, kedua korban akhirnya ditemukan kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kejadian dengan kondisi meninggal dunia.

"Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Sabbang untuk dilakukan CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation atau resusitasi jantung paru.) Namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Sabbang," jelasnya.

Jasad ayah dan anak tersebut telah diberikan kepada keluarganya. Menurutnya, keluarga korban juga menolak melakukan autopsi dan menerima dengan lapang musibah yang terjadi tersebut.

"Atas meninggalnya korban, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi karena menerima musibah tersebut sebagai kecelakaan dan kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi," tutupnya.




(hmw/ata)

Hide Ads