Doa Setelah Menerima Zakat yang Dibaca Mustahik: Arab-Latin dan Artinya

Doa Setelah Menerima Zakat yang Dibaca Mustahik: Arab-Latin dan Artinya

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Sabtu, 22 Mar 2025 21:30 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi doa setelah menerima zakat (Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi)
Makassar -

Zakat fitrah merupakan salah satu dari rukun Islam dan wajib ditunaikan oleh setiap muslim di bulan Ramadhan. Selain orang yang berzakat, mustahik (orang yang menerima) juga hendaknya membaca doa ketika menerima zakat.

Berdasarkan penjelasan dari laman Almanhaj, mendokan orang yang telah menunaikan zakat ini merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 103. Berikut ini bunyi ayatnya:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝١٠٣

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103)

Lantas, seperti apa doa setelah menerima zakat?

ADVERTISEMENT

Sebagai pedoman, berikut detikSulsel telah menyajikan informasi tentang bacaan doa setelah menerima zakat. Yuk, diamalkan!

Doa Setelah Menerima Zakat

Seperti dijelaskan di atas, mustahik yang telah menerima zakat dianjurkan untuk mendoakan mereka yang berzakat. Adapun doa setelah menerima zakat sebagaimana dijelaskan dalam buku "Menggapai Surga dengan Doa: Kumpulan Doa-doa dilengkapi Yasin, Tahlil dan Al Asmaul Husna" karya Achmad Munib M Si, adalah sebagai berikut:

ﺁﺟَﺮَﻙ اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورً

Arab Latin: Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran.

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Dalam "Panduan Zakat" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), orang-orang yang berhak menerima zakat ini terbagi menjadi delapan golongan.

Kedelapan golongan ini sebagaimana dijelaskan dalam surah At-Taubah ayat 60:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٦٠

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian golongan yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup;
  2. Miskin: Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup;
  3. Amil: Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat;
  4. Mualaf: Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah;
  5. Hamba sahaya: Budak yang ingin memerdekakan dirinya;
  6. Gharimin: Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya;
  7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya;
  8. Ibnus Sabil: Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Doa Ketika Mengeluarkan Zakat Fitrah

Selain itu, seseorang yang akan mengeluarkan zakat juga dianjurkan untuk membaca doa. Disadur dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Imam Nawawi dalam dalam karyanya al-Adzkar menganjurkan agar umat muslim membaca doa khusus saat mengeluarkan zakat.

Agar lebih jelas, berikut ini bacaan doanya:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Arab Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim.

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)

Selain itu, terdapat juga bacaan doa lainnya yang bisa dibacakan saat mengeluarkan zakat. Berikut ini bacaan doanya yang dikutip dari detikHikmah:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

Arab Latin: Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman.

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku)."

Tata Cara Mengeluarkan Zakat

Selain berdoa, umat muslim juga perlu mengetahui tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Untuk memudahkan detikers, berikut ini tata cara membayar zakat di bulan Ramadhan sebagaimana dinukil dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas):

1. Membayar Zakat Fitrah Ketika Telah Masuk Waktunya

Waktu menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Meskipun demikian, terdapat juga waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Waktu tersebut adalah setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan sholat idul fitri.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah, pastikan besaran zakat yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Hal ini penting agar zakat yang disalurkan benar-benar sah dan diterima dengan baik.

Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras, setara dengan 2,5 kg beras. Jumlah ini tidak boleh kurang, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

3. Membaca Niat Ketika Memberikan Zakat Fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan. Adapun bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda sesuai yang telah dijelaskan sebelumnya.

Nah itulah doa yang bisa dibacakan setelah menerima zakat lengkap dengan golongan yang berhak menerima zakat tersebut. Semoga berguna ya, detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads