Doa Menyerahkan Zakat Fitrah agar Berkah dan Diterima Allah SWT

Doa Menyerahkan Zakat Fitrah agar Berkah dan Diterima Allah SWT

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Sabtu, 22 Mar 2025 21:00 WIB
Holy Quran and a grain of rice in a wooden bowl in the sack on a wooden table, Islamic zakat concept. Muslims to help the poor and needy. Conceptual shoot for property, income, and fitrah zakat.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/maroot sudchinda)
Makassar -

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu. Dalam pelaksanaannya, terdapat doa yang dapat dipanjatkan saat menyerahkan zakat fitrah tersebut.

Doa ketika menyerahkan zakat ini mengandung harapan agar zakat yang dikeluarkan dapat diterima oleh Allah SWT. Doa ini juga berisi permohonan agar zakat tersebut membawa keberkahan bagi pemberi dan penerimanya.

Doa ini juga menjadi simbol kerendahan hati seorang muslim, yang menyadari bahwa segala harta yang dimilikinya adalah titipan dari Allah SWT. Lantas, bagaimana bacaan doa menyerahkan zakat fitrah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSulsel menyajikan informasi selengkapnya di bawah ini. Yuk, disimak!

Doa saat Menyerahkan Zakat Fitrah

Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut doa yang dianjurkan oleh Imam Nawawi saat menyerahkan atau membayar zakat:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim.

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 127)

Niat Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat, umat Islam perlu berniat lebih dulu. Adapun bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda, tergantung siapa yang mengeluarkan zakat tersebut, apakah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki dan perempuan, atau orang-orang yang diwakilkan.

Untuk lebih jelasnya, berikut bacaan niat zakat fitrah:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an ... (nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."

Besaran Zakat Fitrah

Disadur dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), besaran zakat fitrah adalah 1 sha' yang setara dengan 2,5 kg beras atau 3,5 liter per orang. Namun, menurut beberapa ulama termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang tersebut, menyesuikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi. Biasanya, setiap daerah telah menetapkan besaran zakat fitrah setiap tahunnya yang disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah tersebut.

Demikianlah ulasan mengenai doa menyerahkan zakat fitrah beserta niatnya. Semoga membantu ya, detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads