Honorer BPBD Sinjai Mogok Kerja gegara Gaji Nunggak Bikin Layanan Terganggu

Honorer BPBD Sinjai Mogok Kerja gegara Gaji Nunggak Bikin Layanan Terganggu

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 17 Mar 2025 17:46 WIB
Ilustrasi Uang
Foto: Ilustrasi. (Ari Saputra / detikcom)
Sinjai -

BPBD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui ada gangguan layanan imbas honorer mogok karena gaji nunggak 3 bulan. Penanganan bencana dianggap lambat karena personel berkurang.

"Berdampak pada respons cepat dalam penanganan bencana, kalau ada pohon tumbang pasti lambat ditangani. Kita berharap mereka bisa kembali cepat bekerja," beber Kepala Pelaksana BPBD Sinjai Budiaman kepada detikSulsel, Senin (17/3/2025).

Budiaman memastikan akan membayar upah kerja honorer selama 3 bulan. Upah itu akan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diupayakan sebelum lebaran dibayarkan. Berkasnya sementara berproses," ujarnya.

Surat keputusan pemberian upah kerja untuk tenaga non ASN BPBD sudah dimasukkan di Bagian Hukum Setda Sinjai. Berkas tersebut diharapkan selesai secepatnya.

ADVERTISEMENT

"Berkas pemberian upah kerja sudah ada di Bagian Hukum, karena upah kerja mereka dialokasikan dalam kegiatan. Mudah-mudahan selesai hari ini," kata Budiaman.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah honorer BPBD Kabupaten Sinjai mogok kerja karena gaji menunggak selama 3 bulan. Mereka belum mendapat kejelasan sehingga upah belum juga dibayarkan.

"Kami tenaga non-ASN di BPBD tidak ingin berkegiatan jika gaji kami belum dibayarkan selama 3 bulan," ujar salah seorang personel BPBD Sinjai Andi Dedi, Senin (17/3).




(sar/hsr)

Hide Ads