9 Mahasiswa UBM Gorontalo Diskorsing-DO gegara Bahas Biaya Mahal Rp 19 Juta

9 Mahasiswa UBM Gorontalo Diskorsing-DO gegara Bahas Biaya Mahal Rp 19 Juta

Apris Nawu - detikSulsel
Minggu, 16 Mar 2025 10:30 WIB
Mahasiswa Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo mendapat sanksi skorsing hingga drop out.
Foto: Mahasiswa Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo mendapat sanksi skorsing hingga drop out. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Sebanyak sembilan mahasiswa Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo mendapat sanksi skorsing hingga drop out (DO). Mereka disanksi usai diduga membahas biaya program studi (prodi) Diploma Tiga (D3) Analis Kesehatan yang mencapai Rp 19 juta.

"Iya, perihal skorsing itu benar. Saya dapat skorsing dari kampus dan setahu saya yang diskorsing. Ada 8 orang diskorsing, ada yang di-DO 1 orang," ujar mantan Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBM Gorontalo, Moh Aditya Domili kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025).

Sembilan mahasiswa tersebut mendapat sanksi skorsing dan drop out sejak Sabtu 8 Maret 2025. Aditya mengatakan sanksi bermula ketika membahas persoalan biaya kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pribadi berawal dari bocornya pesan di grup WhatsApp khususnya di kelas saya yang dimana tidak ada dosen di situ jadi di situ saya coba dipanasi oleh teman saya dipertanyakan persoalan dimana posisi Senat dan BEM saat kasus kemarin persoalan pembiayaan mahal," katanya.

"Jadi, saya di situ bersuara lewat voice note (pesan suara) ayo torang (kami) demo kumpul kemari 100 orang nanti torang (kami) angkat persoalan isu-isu terkait di kampus itu bocor ke pihak rektorat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBM Gorontalo, Najwa Putri Assyifa Salihi juga membenarkan dirinya disanksi skorsing selama satu semester. Kampus juga mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) miliknya.

"Iya, saya kena kode etik skorsing selama satu semester 6 bulan beasiswa KIP juga sudah dicabut," kata Najwa.

Menurut Najwa, dia dan rekan-rekannya mendapat sanksi setelah membahas persoalan biaya kampus. Karena hal tersebut, para mahasiswa dimintai klarifikasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UBM Gorontalo.

"Kami di grup bercerita persoalan biaya Rp 19 juta. Salah satu teman itu diperiksa HP Kaprodi jurusan Manajemen buka WhatsaApp coba lihat grup dia (Kaprodi). Kami menyampaikan di grup ada yang bilang korupsi ada yang bilang pungli itu di-screenshot setelah di-screenshot dikasih ke bagian PPKPT," jelasnya.

Tak hanya itu, Najwa menyebut pihak kampus juga melarang mahasiswa berorganisasi di luar kampus. Dia mengaku mahasiswa hanya diizinkan di organisasi intra kampus.

"Ada lagi dari masalah ini ada intimidasi dari prodi (program studi) kalau dimana ada dua orang teman saya yang diskorsing itu diundang Kaprodi disuruh pilih organisasi ekstra kampus atau intra kampus. Kalau misanya aktif di intra keluar di organisasi ekstra kampus, tapi dengan catatan kampus ini melarang organisasi ekstra berada di kampus," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Bina Mandiri Gorontalo Azis Rachman membantah adanya ancaman sanksi skorsing hingga drop out. Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada mahasiswa tersebut urusan internal kampus.

"Tidak benar dan tidak pernah ada pemberian sanksi DO, skorsing serta pencabutan beasiswa KIP kepada mahasiswa aktif UBM akibat dan disebabkan adanya keterlibatan mahasiswa UBM menjadi anggota organisasi ekstra," ujar Azis Rachman kepada detikcom, Sabtu (15/3).

"Perlu saya tegaskan juga bahwa, seluruh proses pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik mahasiswa UBM Gorontalo, itu menjadi urusan internal kampus organisasi UBM Gorontalo, dan mohon dihormati sebagai bentuk pembinaan dan penegakan integritas lembaga pendidikan," pungkasnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads