Polisi menggelar razia balap liar di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 82 unit sepeda motor diamankan dalam operasi ini.
"Ya, sesampainya di TKP benar adanya banyak anak remaja dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di jalan dan melakukan aksi balap liar. Saat kita datang sebagian pelaku kabur ke sawah meninggalkan sepeda motornya," ujar Wakapolsek Bulukumpa Ipda Muhammad Jusri dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Razia dilakukan personel Polsek Bulukumpa setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap terjadi di jalan poros Desa Bulo-Bulo menuju Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Bulukumpa. Kegiatan berlangsung pada Rabu (5/3) sekitar pukul 05.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusri mengatakan, aksi balap liar ini marak terjadi selama Ramadan, khususnya setelah salat Subuh. Dalam operasi ini, polisi menerapkan strategi dengan membagi tim dari dua arah untuk mencegah pelaku kabur.
Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah mengungkapkan, dari hasil operasi polisi berhasil mengamankan 82 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Menurutnya, mayoritas kendaraan yang diamankan tidak memiliki surat-surat lengkap serta menggunakan knalpot brong.
"Total ada 82 barang bukti sepeda motor yang berada di lokasi balapan liar dengan tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Saat ini diamankan di Mako Polsek Bulukumpa," ucapnya.
Hamsah mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama pada waktu-waktu rawan, seperti menjelang berbuka, setelah salat Subuh, dan setelah salat Tarawih. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka terlibat dalam balapan liar yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik, yakni untuk tidak keluar rumah menjelang berbuka, setelah salat Subuh ataupun setelah salat Tarawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul, karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tuturnya.
Satlantas Polres Bulukumba telah melakukan pendataan terhadap kendaraan yang diamankan. Seluruh motor yang terjaring razia akan dikenai sanksi berupa tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
(asm/sar)