Pemotor bernama Basri Padu (46) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tewas gegara menabrak pembatas jalan. Korban meninggal di rumah sakit akibat luka di kepala.
"Ada laka lantas menabrak pembatas jalan atau tanda batas warna kuning RMJ (Ruang Milik Jalan)," ujar Kapolsek Bone Pantai Hasan Tahir Halukoi kepada detikcom, Kamis (6/3/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai pada Kamis (6/3) sekitar pukul 07.30 Wita. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, itu laka tunggal dan info yang kami dapat korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Gorontalo," katanya.
Hasan mengatakan korban mengendarai motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DM 3607 HR. Korban bergerak dari arah Kota Gorontalo menuju Kecamatan Bulawa.
"Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi yang berada di Desa Tihu tepatnya di tikungan rumah makan Nurmata pengendara motor hilang kendali oleng dan menabrak tanda batas RMJ," terangnya.
Dia menuturkan korban terlempar usai motornya menabrak pembatas jalan tersebut. Polisi telah mendatangi lokasi dan mengamankan motor korban.
"Korban mengalami benturan di kepala dan keluar darah dari hidung," punglasnya.
(hsr/hsr)