Banjir di Jalur Trans Sulawesi Maros Surut, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Banjir di Jalur Trans Sulawesi Maros Surut, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 12 Feb 2025 22:22 WIB
Kendaraan sudah bisa melintas di Jalan Poros Trans Sulawesi depan Kantor Bupati Maros.
Foto: Kendaraan sudah bisa melintas di Jalan Poros Trans Sulawesi depan Kantor Bupati Maros. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Maros -

Banjir yang meredam jalan poros Trans Sulawesi di depan Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah surut malam ini. Kendaraan bermotor pun sudah bisa melintasi kawasan ini lagi.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Rabu (12/2) pukul 22.00 Wita, banjir yang awalnya setinggi hampir satu meter kini telah surut. Tidak ada lagi aktivitas antrean kendaraan yang menumpuk di lokasi.

"Kita berada di depan poros nasional yang pagi sampai siang hari tidak bisa dilalui. Tapi sekarang sudah mulai surut dan poros jalan nasional kita sudah bisa kita lalui," ujar Bupati Maros Chaidir Syam kepada wartawan, pada Rabu (12/2/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaidir mengatakan, kendaraan sebetulnya dapat melintas secara perlahan sejak pukul 18.00 Wita. Namun kini arus lalu lintas sudah sepenuhnya lancar kembali.

"Tadi kendaraan melintas dalam kondisi perlahan karena baru bisa dilalui," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan terdapat 10 kecamatan di Maros yang masih terdampak banjir. Akibatnya sebanyak 3000 kepala keluarga terdampak.

"Dari 14 kecamatan, masih terdampak banjir tapi 10 kecamatan yang memang banjir air masih sangat tinggi dan masih berlangsung sampai sekarang," jelas Chaidir.

Sebelumnya diberitakan banjir besar yang merendam Kabupaten Maros sejak Selasa (11/2) membuat jalan poros Maros-Makassar lumpuh total. Di depan Kantor Bupati Maros air cukup tinggi yang membuat kendaraan tidak bisa lewat.

Chaidir mengatakan ketinggian air depan kantor bupati sekitar 50 sampai 60 cm. Sejak semalam pemerintah sudah menyiapkan kantong parkir di sepanjang jalan Maros dengan mempersilakan pengemudi yang ingin istirahat.




(ata/ata)

Hide Ads