Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Speedboat Tenggelam Tewaskan 8 Orang di Maluku

Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Speedboat Tenggelam Tewaskan 8 Orang di Maluku

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Rabu, 22 Jan 2025 11:00 WIB
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan.
Foto: Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan. (Dok Humas Polda Maluku)
Seram Bagian Barat -

Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait tenggelamnya speedboat Dua Nona yang menewaskan 8 orang di Kabupaten Seram Bagian, Maluku. Polisi juga telah menggelar perkara dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik Satpolair, masih terus dalami kasus tenggelam speedboat Dua Nona. Sejauh ini, 21 saksi telah diperiksa," ujar Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan dalam keterangannya, Rabu (21/1/2025).

Dennie menyebut, saksi tersebut terdiri dari 17 penumpang yang selamat dan 4 lainnya yang membantu evakuasi korban. Mereka diperiksa di dua kecamatan berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa," ujarnya.

Dennie menuturkan penyidik juga telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaraan, dan Kejari Piru. Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Gelar perkara dipimpin Waka Polres Seram Bagian Barat," ujar Dennie.

Dennie menambahkan, pihaknya akan menuntaskan kasus tenggelamnya kapal tersebut. Dia menegaskan akan memproses pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun jika terbukti akan kita proses dalam kasus tenggelamnya speedboat ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, speedboat yang membawa 28 penumpang itu tenggelam di Perairan Manipa, tepatnya Dusun Samala, Desa Lahutubu, Kecamatan Manipa, Jumat (3/1/). Insiden itu mengakibatkan 8 orang tewas dan 20 lainnya selamat.

"Telah tenggelam speedboat yang mengakibatkan 8 penumpang meninggal dunia," ujar Kapolsek Manipa Ipda Edwin Ricardo Mangare dalam keterangannya, Jumat (3/1).




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads