Memasuki bulan Januari 2025, sebagian masyarakat kembali menantikan jadwal pencairan bantuan sosial (bansos). Dua jenis bansos yang umumnya disalurkan pada awal tahun adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dinukil dari laman resmi Indonesia Baik, program BNPT dan PKH akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Khusus program BNPT a.k.a Kartu Sembako akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar masyarakat, seperti pangan. Sementara untuk PKH sendiri akan diberikan untuk membantu masyarakat dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP |
Lantas, kapan jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH di bulan Januari 2025 ini? Yuk, simak jadwal selengkapnya di bawah ini.
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Januari 2025
Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengeluarkan informasi secara resmi terkait jadwal pencairan BPNT dan PKH untuk periode Januari 2025. Namun, jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos tahap pertama biasanya dilakukan di awal tahun, yaitu antara Januari, Februari, ataupun Maret.
Program BNPT akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam satu tahun dengan total 6 tahap penyaluran. Di tahun 2024 kemarin, penyaluran Kartu Sembako ini mulai dilakukan di bulan Februari, untuk periode Januari dan Februari (2 bulan).
Sedangkan untuk bantuan PKH akan dicairkan dalam 4 tahap. Untuk lebih jelasnya, berikut perkiraan jadwal pencairan PKH 2025 yang dirujuk pada mekanisme pencairan tahun sebelumnya:
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2025
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2025
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Sementara itu, jadwal pencairan bantuan BNPT diprakirakan dilakukan pada minggu kedua Januari 2025. Sedangkan pencairan PKH akan disalurkan di minggu ketiga Januari 2025.
Bagi detikers yang ingin terus memantau informasi terkait jadwal pencairan bansos sepanjang tahun 2025 dapat memantaunya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek DTKS Kemensos
Cara cek DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni melalui website resmi Kemensos dan aplikasi.
Untuk lebih memudahkan detikers, berikut tata caranya masing-masing:
Cek DTKS Kemensos Melalui Website
- Silakan untuk membuka laman resmi Kemensos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Setelah itu, masukkan data yang diminta, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
- Kemudian, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang di KTP;
- Lalu, ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Apabila huruf kode kurang jelas, silakan mengklik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Pilih menu 'Cari Data';
- Nantinya, hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cek DTKS Kemensos Melalui Aplikasi
- Silakan unduh terlebih dulu aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store;
- Setelah terunduh, detikers dapat melakukan registrasi dan login menggunakan username dan password;
- Kemudian, masukkan data wilaya dan nama penerima manfaat yang sesuai dengan KTP;
- Isi kode verifikasi dan klik "Cari Data";
- Setelahnya akan muncul nama penerima manfaat dengan NIK yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jumlah Nominal Penerima BNPT
Meskipun namanya BPNT, masyarakat yang terdaftar dalam DTKS tetap akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang.
Adapun jumlah nominal yang diterima bagi masyarakat penerima BPNT ini sebesar Rp200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. Sehingga, KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Jumlah Nominal Kategori Penerima PKH
Nominal bantuan yang diberikan kepada penerima PKH biasanya berbeda-beda dan disesuaikan dengan kategori peserta. Adapun kategori tersebut terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, lansia, difabel, dan anak sekolah SD-SMA.
Berikut ini rincian nominal penerima PKH merujuk pada pencairan tahun 2024:
- Ibu hamil dan anak balita (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun;
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun;
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun;
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
Nah, itulah tadi informasi mengenai jadwal pencairan BPNT dan PKH di bulan Januari 2025. Semoga menjawab ya, detikers!
(edr/urw)