Pria asal Kabupaten Maros yang mengancam menyerang dan membakar Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AW (25). AW sempat diamankan dan diikat warga karena mengamuk sebelum diserahkan kepada keluarganya.
AW diamankan dan diikat warga di Kecamatan Bantimurung pada Kamis (2/1). Dalam video dilihat detikSulsel, AW yang mengenakan baju lengan panjang berwarna biru navy, songkok recca, dan kacamata awalnya tampak berteriak-teriak di jalan.
Belakangan ia terlihat mengambil kayu hingga memukul pagar di sekitar lokasi. Saat lengah, warga yang sudah berkumpul di lokasi kemudian langsung menyergap AW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian digiring naik ke sebuah mobil pikap oleh sejumlah warga tanpa perlawanan. Selanjutnya, AW diikat warga dengan kondisi berdiri tepat di belakang kabin sopir.
Saat diikat, AW terlihat mengumpat dan menyinggung kotak kosong. Sementara warga hanya menyaksikan tingkah laku AW yang masih dalam kondisi terikat di mobil.
"Personel kami sudah melakukan pengecekan di lapangan terkait video viral tersebut. Dari hasil penyelidikan di lapangan yang bersangkutan pembuat video ini AW pria berumur 25 tahun. Yang bersangkutan diduga mengidap kelainan jiwa," ujar Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Marwan mengatakan pihaknya sudah mendatangi AW dan bertemu dengan keluarganya. Berdasarkan pengakuan keluarga, AW baru saja selesai menjalani pengobatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar, setelah berobat sejak November.
"Ini dibuktikan dengan surat keterangan kontrol dari RSKD Dadi Sulsel, atas nama yang bersangkutan, dia mendapatkan perawatan intensif dari RSKD Jiwa Dadi Makassar sejak tanggal 26 November 2024 hingga 30 Desember 2024," katanya.
Marwan mengungkapkan selain pihak kepolisian, pemerintah desa setempat juga diminta untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Mereka diharapkan bisa turut mengawasi AW agar tidak kembali berulah.
"Kami juga telah menemui keluarga yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama dengan pemerintah desa," ungkapnya.
Marwan menambahkan polisi tidak melakukan proses hukum terhadap AW. Pelaku kini dikembalikan kepada keluarganya untuk diurus.
"Kini yang bersangkutan sudah diamankan di rumahnya oleh pihak keluarga," tuturnya.
(asm/asm)