Pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengancam akan menyerang dan membakar Kota Makassar, sudah diamankan. Polisi menyebut pelaku yang berinisial AW (25) itu memiliki riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Personel kami sudah melakukan pengecekan di lapangan terkait video viral tersebut. Dari hasil penyelidikan di lapangan yang bersangkutan pembuat video ini AW pria berumur 25 tahun. Yang bersangkutan diduga mengidap kelainan jiwa," ujar Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Polisi sudah mendatangi warga Kecamatan Bantimurung, Maros, itu dan bertemu dengan keluarganya. Berdasarkan pengakuan keluarga, AW baru saja selesai menjalani pengobatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar, setelah berobat sejak November.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dibuktikan dengan surat keterangan kontrol dari RSKD Dadi Sulsel, atas nama yang bersangkutan, dia mendapatkan perawatan intensif dari RSKD Jiwa Dadi Makassar sejak tanggal 26 November 2024 hingga 30 Desember 2024," katanya.
Marwan mengungkapkan selain pihak kepolisian, pemerintah desa setempat juga diminta untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Mereka diharapkan bisa turut mengawasi AW agar tidak kembali berulah.
"Kami juga telah menemui keluarga yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama dengan pemerintah desa," ungkapnya.
Marwan menambahkan polisi tidak melakukan proses hukum terhadap AW. Pelaku kini dikembalikan kepada keluarganya untuk diurus.
"Kini yang bersangkutan sudah diamankan di rumahnya oleh pihak keluarga," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, heboh di media sosial seorang pria asal Kabupaten Maros yang menggunakan songkok recca mengancam akan membakar Makassar. Polisi pun memburu pria yang ada dalam video tersebut.
"Ya kami akan cek videonya. Pertama saya coba jemput dulu dia, tapi nanti pertimbangan dari anggota dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, pada Kamis (2/1).
Video tersebut diunggah dan tersebar pada Kamis (2/1). Namun pihak Polres Maros awalnya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kejadian ini.
(asm/nvl)