Pengumuman hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 telah diumumkan. Di dalam surat pengumuman ini, terdapat sejumlah kode-kode keterangan yang wajib diketahui para pelamar, seperti kode L, R2, R3, dan lain sebagainya.
Lantas, apa arti kode-kode tersebut?
Nah untuk memahaminya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arti Kode L, R2, dan R3 PPPK 2024
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia, berikut arti dari L, R2, dan R3 dalam surat pengumuman PPPK 2024 tahap 1 tersebut:
- Kode "L": peserta yang lulus seleksi PPPK 2024
- Kode "R2": peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Kode "R3": peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata
- Kode "R4": peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) tidak terdata
- Kode "TH": peserta yang tidak hadir dan tidak mengikuti seleksi kompetensi
- Kode "TMS": peserta tidak memenuhi syarat
- Kode "APS": peserta mengajukan pengunduran diri
- Kode "DIS": peserta didiskualifikasi
Dengan demikian, Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 ini, adalah peserta yang memiliki kode "L" pada kolom keterangannya. Misalnya "R2/L" berarti peserta Eks THK-II yang lolos. Begitu juga dengan kode "R3/L" artinya peserta Non-ASN terdata yang dinyatakan Lulus.
Tahap Setelah Lulus
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online. Proses pengisian DRH ini dilakukan melalui portal SSCASN masing-masing.
Peserta wajib memenuhi semua kelengkapan dokumen yang diminta paling lambat hingga 31 Januari 2025. Adapun kelengkapan dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- File scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- File scan asli ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK.
- File scan asli transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;
- File scan asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp. 10.000,- (bukan meterai hasil scan/meterai yang telah digunakan pada beberapa dokumen) sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Scan asli Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- (bukan meterai hasil scan/meterai yang telah digunakan pada beberapa dokumen) dan ditandatangani dengan pulpen tinta hitam (format surat lamaran terlampir).
- File scan asli bukti Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan menggunakan Kop Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja sesuai dengan tempat bekerja aktif saat ini dan secara terus menerus dengan batas minimal pengalaman lama kerja sesuai ketentuan persyaratan pada masing-masing formasi jabatan yang dilamar serta dokumen pendukung berupa Surat Keputusan Pengangkatan/Surat Perintah/Surat Tugas/DLL sesuai dengan tempat bekerja aktif saat ini (disarankan maksimal 2 dokumen pendukung yang diperoleh pada tahun pertama/terakhir bekerja atau sesuai kapasitas upload dokumen pada aplikasi SSCASN BKN).
- File scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, dikeluarkan dari Kepolisian Resort (Polres).
- File scan asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling lambat di bulan Januari 2025.
- File scan asli STR (Surat Tanda Registrasi) bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat melamar bagi Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
- File scan asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling lambat di bulan Januari 2025.
- File pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.
- File scan hasil cetak/print out Daftar Riwayat Hidup dari laman https://sscasn.bkn.go.id. yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan pulpen tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000,-. (bukan meterai hasil scan/meterai yang telah digunakan pada beberapa dokumen).
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
- Seluruh pelamar wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman maupun informasi teknis lainnya pada https://sscasn.bkn.go.id/. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang /pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, apabila terjadi hal tersebut maka di luar tanggung jawab panitia seleksi.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
- Pelayanan informasi dan tanya jawab terkait pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK 2024 dapat menghubungi instansi masing-masing yang dilamar.
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang
![]() |
Bagi peserta yang belum lolos pada seleksi PPPK tahap 1 ini, tidak perlu khawatir. Pasalnya pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini memperpanjang waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap 2.
Batas waktu pendaftaran ini diperpanjang hingga 7 Januari 2025, pukul 23.59 WIB. Hal ini sebagaimana tertera dalam Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:013/RILIS/BKN/XII/2024.
Pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 untuk mendaftar.
Adapun untuk tahap selanjutnya tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024. Adapun jadwal terbaru pelaksanaan PPPK 2024 Tahap 2 selengkapnya sebagai berikut.
Jadwal terbaru pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November-7 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
Nah, demikianlah informasi terkait arti kode L, R2, dan R3 pada pengumuman PPPK 2024. Semoga bermanfaat!
(edr/urw)