Cara Pengisian DRH NI PPPK serta Dokumen yang Wajib Diunggah

Cara Pengisian DRH NI PPPK serta Dokumen yang Wajib Diunggah

St. Fatimah - detikSulsel
Minggu, 15 Des 2024 21:00 WIB
Layanan pengaduan saat mendaftar PPPK 2024.
Ilustrasi (Foto: Tangkapan layar)
Makassar -

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tahapan yang harus dilalui oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK. Lantas, bagaimana cara mengisi DRH NI PPPK?

DRH NI PPPK merupakan dokumen yang memuat informasi tentang identitas peserta PPPK, seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan berbagai data pribadi lainnya. Pengisian ini dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun proses pengisian DRH NI dilakukan melalui laman SSCASN. Nah bagi peserta yang mulai mencari tahu tentang pengisian DRH NI PPPK, berikut informasi lengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk, disimak!

Cara dan Tahapan Pengisian DRH NI PPPK

Pengisian DRH NI PPPK dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN BKN. Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT

1. Akses Laman SSCASN

  • Masuk ke akun SSCASN menggunakan username dan password yang telah dibuat saat registrasi
  • Setelah berhasil login, akan muncul pertanyaan, "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?". Selanjutnya pilih 'Ya' pada daftar dropdown;
  • Selanjutnya, klik tombol 'Pengisian Daftar Riwayat Hidup' untuk melanjutkan mengisi data yang dibutuhkan ;

2. Pengisian Data Perorangan

Informasi pertama yang harus dimasukkan adalah data perorangan. Pada bagian ini, peserta harus melengkapi seluruh data yang diperlukan, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, alamat domisili, dan lainnya.

Setelah data terisi, peserta diminta untuk memasukkan kode Captcha pada kolom yang tersedia di bagian bawah halaman, kemudian klik tombol 'Selanjutnya' untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Riwayat Pendidikan

Tahapan selanjutnya adalah mengisi riwayat pekerjaan. Pada kolom tahap ini, peserta dapat mengisi riwayat pendidikan dan riwayat kursus yang pernah diikuti.

Untuk riwayat pendidikan, data akan otomatis muncul sesuai dengan informasi yang diisikan saat melamar formasi jabatan. Adapun informasi yang perlu dilengkapi dalam pengisian riwayat pendidikan meliputi tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditasi, dan data lainnya yang relevan.

Setelah itu, peserta bisa mengisi riwayat kursus jika pernah mengikuti kursus terkait. Isi data-data wajib yang dibintangi merah.

4. Riwayat Pekerjaan

Selanjutnya peserta diminta untuk mengisi riwayat pekerjaan. Jika peserta memiliki pengalaman kerja sebelumnya atau penghargaan dan prestasi, silakan memasukkan datanya.

Peserta dapat menambahkan riwayat pekerjaan dengan mengklik tombol 'Tambah Riwayat Pekerjaan', begitu pula dengan riwayat penghargaan dan prestasi.

5. Riwayat Keluarga

Langkah berikutnya adalah pengisian data anggota keluarga, mencakup pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Untuk mengisi data pasangan, peserta harus mengklik tombol untuk menambahkan data pasangan dan mengisi kolom yang diberi tanda bintang.

Jika pasangan adalah PNS, peserta harus mengisi NIP dan nama pasangan, kemudian klik 'Cari PNS'. Jika pasangan bukan PNS, peserta tetap harus mengisi data yang diminta.

6. Organisasi

Tahap berikutnya adalah pengisian riwayat organisasi. Peserta wajib mengisi data organisasi yang pernah diikuti, jika ada. Selain itu, peserta juga perlu mengisi data lain-lain yang diperlukan dalam proses pemberkasan.

Peserta dapat menambahkan riwayat organisasi dengan mengklik tombol 'Tambah Riwayat Organisasi'. Setelah itu, peserta diminta untuk mengisi kode Captcha yang tersedia untuk melanjutkan.

Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data tambahan yang terdapat pada kotak berwarna kuning. Pastikan untuk mengikuti petunjuk tersebut dengan cermat sebelum melanjutkan.

7. Unggah Dokumen

Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.

Selanjutnya, peserta harus menulis tangan data-data yang diwajibkan pada DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH tersebut. Setelah itu, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN.

Sebelum mengunggah, disarankan untuk membaca terlebih dahulu 'Ketentuan unggah dokumen' yang tertera di bawah dalam kotak berwarna kuning untuk memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Setelah memastikan semuanya sudah sesuai, peserta dapat memilih 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.

Dokumen yang Diunggah dalam Pengisian DRH NI PPPK

Sejatinya, BKN belum mengeluarkan informasi terbaru mengenai pengisian DRH NI PPPK untuk tahun 2024. Namun, jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, dokumen yang diunggah cenderung sama setiap tahunnya, di antaranya:

  • File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh Calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file pdf dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Scan Bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja) (Ukuran Maksimal 3000 KB, pdf).
  • File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Scan Ijazah Pendidikan Asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CASN (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (Sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada) (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
  • File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang merah (Ukuran Maksimal 500 KB, jpg)".

Informasi yang ada saat ini mengacu pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk informasi terbaru, peserta diharapkan menunggu pengumuman resmi dari BKN. Mengingat pengisian DRH NI PPPK 2024 sendiri baru akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024

Seperti yang diketahui, seleksi PPPK 2024 terdiri dari dua tahap, sehingga jadwal pengisian DRH NI PPPK 2024 juga akan disesuaikan dengan jadwal masing-masing tahap seleksi PPPK.

Nah berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal pengisian DRH NI PPPK 2024 untuk tahap 1 akan berlangsung pada tanggal 1-31 Januari 2025. Sementara itu, pengisian DRH untuk tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 1-30 Juni 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal lengkap seleksi PPPK 2024:

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap II

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Itulah informasi terkait pengisian DRH NI PPPK 2024. Semoga bermanfaat!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads