Pejalan kaki berinisial AT tewas ditabrak mobil saat menyeberang di Jalan Basuki Rachmad, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Sopir mobil berinisial SLL telah diamankan polisi lalu lintas.
"Laka lantas menyebabkan pejalan kaki AT tewas. Sopir mobil Toyota Rush dengan nomor polisi PB 1532 SQ sudah diamankan," kata Kanit Laka Polresta Sorong Kota Ipda Aminuddin dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di depan Toko Krisbow KM 9,5 BTN, Klasabi, Distrik Sorong, Rabu (25/12) sekitar pukul 22.00 WIT. Mobil yang dikendarai oleh SLL bergerak dari SPBU kilo 9 menuju Mega Mall.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TMP) pengendara menabrak pejalan kaki," jelas Aminuddin.
Menurut Amiruddin, korban AT saat itu hendak menyebrang. Kecelakaan tersebut menyebabkan pejalan kaki AT seketika terjatuh hingga meninggal dunia.
"Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Sat Lantas Polresta Sorong Kota guna penyidikan lebih lanjut," tegas Aminuddin.
(hmw/sar)