BPTD Sulsel Kerahkan 370 Personel Kawal Keselamatan Angkutan Mudik Nataru

BPTD Sulsel Kerahkan 370 Personel Kawal Keselamatan Angkutan Mudik Nataru

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Rabu, 25 Des 2024 14:00 WIB
BPTD Sulsel mengawal keselamatan angkutan mudik Nataru.
Foto: BPTD Sulsel mengawal keselamatan angkutan mudik Nataru. (dok. Istimewa)
Makassar -

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) mengerahkan 370 personel untuk mengawal keselamatan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Para personel disebar ke tiap posko untuk memberikan pelayanan kepada pemudik.

"Kalau secara keseluruhan di kita sekitar 370 personel. Semua terlibat, ini disebar di pelabuhan, jembatan timbang, terminal tipe A," kata Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar kepada detikSulsel, Rabu (25/12/2024).

BPTD Sulsel telah membuka posko Nataru di tiap pelabuhan, jembatan timbang, hingga terminal. Posko itu akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan di kantor induk kita buka posko. Ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar angkutan mudik Natal dan Tahun Baru," tuturnya.

Bahar mengatakan pihaknya intens melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap angkutan mudik. Angkutan yang tidak laik tidak diperkenankan beroperasi sampai dilakukan perbaikan.

ADVERTISEMENT

"Kami juga sudah melakukan ramp checkuntuk angkutan bus, AKAP, AKDP dan pariwisata yang akan digunakan masyarakat kita yang mudik untuk angkutan Natal dan Tahun Baru," papar Bahar.

Dia berharap agar pengemudi angkutan mudik melengkapi dokumen dan mengecek kondisi kendaraannya. Kesehatan pengemudi juga diperhatikan demi keselamatan penumpang.

"Saya harap juga pemudik yang menggunakan angkutan atau kendaraan pribadi, mengecek kondisi tubuh dan kendaraannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Tentunya kami tetap berharap istirahat pada saat lelah," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, BPTD Sulsel melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap 951 angkutan mudik. Dari hasil pemeriksaan, 619 kendaraan dinyatakan laik operasi dan 332 angkutan tidak layak.

Ramp check itu dilakukan terhadap 230 angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 517 angkutan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), 196 angkutan pariwisata, dan 7 angkutan lainnya. Angkutan yang tidak layak operasi dilarang beroperasi sampai dilakukan perbaikan.

"Kami sudah sampaikan kepada para pemilik dan operator untuk melengkapi terkait temuan-temuan itu dan sebagian besar sudah dilengkapi. Kita harapan pelayanan angkutan Nataru bisa berjalan sesuai yang diharapkan," imbuh Bahar.




(sar/hmw)

Hide Ads