Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan sebanyak 332 angkutan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) tidak laik operasi. Temuan itu dari hasil ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap angkutan selama momen Nataru.
Dari data BPTD Sulsel, sebanyak 951 kendaraan sudah diperiksa. Sebanyak 619 kendaraan di antaranya dinyatakan laik jalan, dan sisanya tidak laik jalan sehingga tidak diperkenankan beroperasi.
Ramp check itu dilakukan terhadap 230 angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 517 angkutan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), 196 angkutan pariwisata, dan 7 angkutan lainnya. Ramp check tersebut dilakukan di sejumlah jembatan timbang termasuk terminal tipe A di Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini data semua yang kita ramp check di perusahaan dan tidak semuanya difungsikan untuk angkutan Natal dan Tahun Baru," kata Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar kepada detikSulsel, Rabu (25/12/2024).
Bahar menjelaskan angkutan yang tidak layak operasi tidak hanya dari segi fisik. Kebanyakan angkutan di antaranya juga tidak melengkapi dokumen atau surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
"Banyak pelanggaran ringan seperti lampu sen tidak menyala sebelah, wifer tidak berfungsi dan ada beberapa tambahan aksesori lampu yang mengganggu pengguna jalan lain," tuturnya.
Bahar menegaskan pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat pengguna angkutan umum. Kendaraan yang tidak layak operasi dilarang beroperasi sampai dilakukan perbaikan.
"Untuk pemeriksaan ini ada kategori pelanggaran, ringan sedang dan berat. Khusus pelanggaran berat itu tidak ada dilanjutkan perjalanannya," ungkap Bahar.
"Kami sudah sampaikan kepada para pemilik dan operator untuk melengkapi terkait temuan-temuan itu dan sebagian besar sudah dilengkapi. Kita harapan pelayanan angkutan Nataru bisa berjalan sesuai yang diharapkan," jelasnya.
BPTD Sulsel juga mengimbau pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. Sopir angkutan diimbau beristirahat di rest area atau posko yang disediakan BPTD Sulsel.
"Kami anjurkan untuk driver menggunakan rest area yang disediakan, termasuk di jembatan timbang kami buka rest area untuk istirahat. Pos-pos yang kami sudah buka bisa dimanfaatkan," pungkasnya.
(sar/hmw)