3 Hari Terputus, Jalan Amblas di Pujananting Barru Belum Diperbaiki

3 Hari Terputus, Jalan Amblas di Pujananting Barru Belum Diperbaiki

Muhammad Subhan - detikSulsel
Selasa, 24 Des 2024 19:30 WIB
Jalanan di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, amblas.
Foto: Jalanan di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, amblas. (dok. Istimewa)
Barru -

Jalan antardesa di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), amblas akibat hujan deras. Akses jalan 3 desa pun sudah tiga hari terputus karena jalanan belum diperbaiki.

"Jalan dari 3 desa ke ibukota kecamatan terputus karena longsor (amblas)," kata Kapolsek Pujananting AKP Sudarto kepada detikSulsel, Selasa (24/12/2024).

Jalan amblas terjadi di Kampung Salopuru, Desa Patappa, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru pada Sabtu (21/12). Sudarto mengatakan jalan tersebut merupakan jalur alternatif antar wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalur ini menghubungkan Barru dengan Bone dan Pangkep. Kejadian longsor itu Sabtu (21/12) akibat arus deras," ucapnya.

Adapun 3 desa yang terisolir imbas longsor tersebut, yakni Desa Pujananting, Desa Bulo-bulo dan Desa Gattareng. Warga Desa Bulo-bulo dan Desa Gattareng harus melalui Pangkep untuk ke ibukota kecamatan.

ADVERTISEMENT

"Tidak bisa lewat, aksesnya putus. Warga Bulo-bulo lewat Pangkep, kalau Desa Gattareng lewat Bone kalau mau ke Kelurahan Mattirowalie ibukota Kecamatan Pujananting," ujar Sudarto.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Barru Muhaimin Hasan mengaku belum melakukan penanganan terhadap jalan amblas tersebut. Pihaknya masih melakukan pendataan terkait dampak cuaca ekstrem.

"Kami baru habis rapat, Pak Bupati sendiri yang pimpin untuk inventarisasi dampak banjir, khususnya dampak terhadap infrastruktur termasuk jalan longsor," kata Muhaimin.

Dia mengatakan, BPBD Barru bertugas mendata seluruh kerusakan infrastruktur untuk perbaikan. Sementara terkait teknis di lapangan akan diserahkan ke OPD terkait.

"Kami hanya mendata saja lalu melaporkan ke pimpinan, nanti untuk perbaikan itu tugasnya instansi teknis," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads