Orang tua merupakan sosok yang berperan penting dalam mengasuh dan mendidik anak. Berkat kesabaran baik Ayah maupun Ibu, anak bisa tumbuh dengan sehat dan cerdas.
Untuk mengapresiasi peran keduanya, pemerintah menetapkan Hari Ayah dan Hari Ibu yang dirayakan secara nasional. Akan tetapi, kedua peringatan itu memiliki tanggal perayaan yang berbeda.
Penetapan Hari Ayah maupun Hari Ibu sebagai hari nasional dilatari oleh peristiwa yang berbeda. Hari peringatan ini juga diinisiasi dan dikelola oleh organisasi yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, Hari Ayah dan Hari Ibu jatuh pada tanggal berapa? Dan bagaimana latar belakang sejarahnya?
Simak jawabannya di sini!
Hari Ayah dan Hari Ibu Tanggal Berapa?
Melansir laman Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Hari Ayah jatuh pada 12 November. Peringatan ini pertama kali ditetapkan pada tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara, tanggal peringatan Hari Ibu telah ditetapkan jauh sebelum itu yakni tahun 1959. Penetapannya disahkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Berdasarkan surat tersebut, Hari Ibu ditetapkan jatuh pada 22 Desember.
Sejak ditetapkan, kedua peringatan ini pun dirayakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Adapun pemilihan tanggalnya mengacu pada latar belakang sejarah yang terjadi di baliknya.
Sejarah Singkat Hari Ayah
Masih melansir laman UMJ, peringatan Hari Ayah pertama kali diinisiasi oleh Perkumpulan Putra Pertiwi (PPIP) pada 2004. Pada masa itu, masyarakat Indonesia sedang berada dalam suasana perayaan Hari Ibu Nasional.
Untuk merayakan itu, PPIP mengadakan sayembara menulis di Solo, Jawa Tengah. Di tengah sayembara, PPIP terinspirasi menetapkan Hari Ayah Nasional.
PPIP pun mengajukan wacana itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD). Akan tetapi, pada saat itu baik DPRD maupun PPIP belum menemukan tanggal yang cocok untuk Hari Ayah Nasional sehingga melakukan pengkajian.
Dua tahun berselang, DPRD dan PPIP pun memilih tanggal 12 November sebagai Hari Ayah Nasional. Peringatan ini ditetapkan pada 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Keputusan ini diambil untuk memberikan penghargaan lebih terhadap Ayah yang seringkali terabaikan perannya dalam kehidupan keluarga.
Sejarah Singkat Hari Ibu
Dinukil dari Panduan Peringatan Hari Ibu ke-96 di Tahun 2024, perayaan Hari Ibu diprakarsai oleh perempuan pejuang kemerdekaan. Pada tanggal 22-25 Desember 1928, para pejuang perempuan menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama kali di Yogyakarta.
Berdasarkan kongres tersebut, dibentuk organisasi federasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Setelahnya, Kongres Perempuan lanjutan pun diadakan.
Sampai pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III diadakan di Bandung. Berdasarkan kongres itu, ditetapkanlah tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Setelahnya, keputusan itu dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1969 yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Sejak ditetapkannya, Hari Ibu dirayakan setiap tahun oleh bangsa Indonesia untuk menghargai jasa-jasa ibu. Lebih daripada itu, peringatan ini juga bertujuan untuk menghargai jasa perempuan secara menyeluruh.
Itulah ulasan mengenai tanggal peringatan Hari Ayah dan Hari Ibu beserta sejarahnya. Semoga menambah wawasan!
(alk/alk)