Sejarah Singkat Hari Ibu, Tujuan, serta Tema Peringatannya

Sejarah Singkat Hari Ibu, Tujuan, serta Tema Peringatannya

St. Fatimah - detikSulsel
Kamis, 19 Des 2024 21:00 WIB
Poster Hari Ibu
Ilustrasi (Foto: dok. canva)
Makassar -

Hari Ibu merupakan salah satu momen penting yang diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Desember. Tahun 2024 ini menandai peringatan Hari Ibu yang ke-96 tahun.

Peringatan ini tidak hanya menjadi momen untuk mengapresiasi kepada ibu, tetapi juga sebagai pengingat akan salah satu momen bersejarah di Indonesia yang juga menjadi tonggak perjuangan pergerakan perempuan di Tanah Air. Karena itulah Hari Ibu ini berbeda dengan Mothers Day yang diperingati di berbagai belahan dunia.

Untuk memahami lebih dalam mengenai peringatan ini, berikut informasi lengkap terkait Hari Ibu, mulai dari sejarah singkat Hari Ibu, tujuan, hingga tema peringatannya yang dilansir dari Panduan Peringatan Hari Ibu yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk, disimak!

Sejarah Singkat Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu dilatarbelakangi oleh Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar organisasi perempuan di Indonesia serta membahas berbagai isu terkait hak, kebutuhan, dan kemajuan perempuan.

ADVERTISEMENT

Salah satu pembahasan penting dalam kongres ini adalah pembentukan sebuah organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI, terjalin semangat juang yang menyatukan perempuan untuk bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia, serta memperjuangkan kemajuan dan peningkatan hak-hak perempuan di Indonesia.

Pada 1929, PPPI berubah menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Kemudian perkumpulan tersebut mengadakan Kongres Perempuan II di Jakarta pada tahun 1935.

Kongres tersebut mengukuhkan peran perempuan sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru. Pada tahun 1938 diadakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung.

Pada kongres ketiga inilah ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Peringatan ini selanjutnya disahkan dan diresmikan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1969 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1969, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Tujuan Peringatan Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu bukan saja peringatan untuk mengucapkan terima kasih atas jasa perempuan dan ibu yang begitu istimewa bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, lebih dari itu Hari Ibu bertujuan mendorong seluruh pihak untuk lebih memperhatikan dan mengakui pentingnya peran perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Selain itu, peringatan Hari Ibu juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda, tentang makna Hari Ibu sebagai simbol kebangkitan dan persatuan perjuangan perempuan yang tak terpisahkan dari perjuangan bangsa.

Oleh karena itu, semangat juang yang diwariskan harus terus dipelihara, untuk memperkuat tekad dalam melanjutkan perjuangan nasional menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tema Peringatan Hari Ibu 2024

Untuk memperingati momen penting ini, pemerintah melalui KemenPPPA menetapkan tema yang berbeda setiap tahunnya. Pada tahun 2024, tema yang diangkat adalah "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045."

Tema ini bermakna untuk menginspirasi serta membangun kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan. Selain itu, tema ini juga mengakui peran aktif, perjuangan, dan kontribusi perempuan dalam kemajuan bangsa.

Makna dan inspirasi tersebut perlu dikomunikasikan dalam setiap interaksi kepada seluruh masyarakat, khususnya untuk mendorong solidaritas dan dukungan antar perempuan.

Subtema PHI tahun 2024

Selain tema utama, pada Peringatan Hari Ibu 2024, KemenPPPA juga merilis empat subtema yang diselaraskan dengan Asta Cita Presiden, yaitu:

  1. Perempuan Bersuara, bermakna perempuan harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide untuk kemajuan bangsa (selaras dengan Astacita 1 dan Astacita 7)
  2. Perempuan Berdaya, bermakna bahwa perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya, dan kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan (selaras dengan Astacita 2,3,4,5 dan Astacita 6)
  3. Perempuan Peduli, bermakna bahwa perempuan memiliki kepedulian dalam berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (selaras dengan Astacita 6)
  4. Perempuan Berbudaya, bermakna bahwa perempuan telah mengambil peran untuk memperkuat dan melestarikan budaya bangsa (selaras dengan Astacita 8)

Itulah sejarah singkat Hari Ibu serta tujuan memperingatinya. Semoga menambah wawasan, detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads