Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke polisi terkait pembayaran sewa tenda dan kursi saat HUT Polman 2023 lalu oleh pengusaha bernama Ririn Agita Riani. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 148 juta.
"Kerugian sekitar 148 juta, sejak tahun 2023 di Desember. Biaya HUT Polman yang tenda acara kemarin itu 50 petak dan 5.000 kursi begitu, sama ada juga cuci mobil kendaran dinas, itu usahanya suamiku. Itu yang tidak diselesaikan sampai sekarang," kata Ririn saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12/2024).
Ririn didampingi suaminya membuat laporan di Polres Polman di Jalan Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa (17/12). Dia mengaku sudah dua kali melayangkan somasi ke Pemda Polman namun belum mendapat kejelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memutuskan untuk melapor, soalnya kita sudah dua kali melakukan somasi tapi betul-betul tidak ada iktikad baik dari Pemkab Polman," ujarnya.
Ririn menegaskan belum menerima pembayaran sepeserpun dari Pemkab Polman. Namun, pihak Pemkab justru mengaku telah melakukan pencairan dana untuk sewa tenda dan kursi tersebut.
"Sudah ada yang membayar katanya, cair di sini, tapi tidak ada bukti, uang juga tidak ada sampai sama saya. Terus kita minta penjelasan jalannya ditutup," keluhnya.
Dia pun mengaku tidak tahu oknum yang diduga menggelapkan dananya. Dia berharap Pemkab Polman selaku pengguna jasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini.
"(siapa yang gelapkan) kurang tau juga soal itunya, kan penyampaian Pak Pj (penjabat bupati) dana sudah dicairkan, tapi siapa yang cairkan, siapa yang punya nota, siapa yang terima kita tidak tahu, jadi ini bahasa terlalu luas," tandasnya.
Sementara Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana membenarkan jika Pemda Polman telah mencairkan seluruh dana terkait kegiatan yang menjadi tuntutan korban. Meski begitu, I Nengah enggan menyebut siapa oknum yang bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut.
"Secara realisasi anggaran, rekening-rekening belanja terkait itu sudah terealisasi. Nanti aparat penegak hukum yang menyimpulkan itu, siapa pejabat berwenang yang bertanggung jawab terkait hal tersebut, kita tunggu saja, kita hormati proses hukumnya," kata I Nengah melalui sambungan telepon.
Dia menambahkan Pemkab Polman akan kooperatif termasuk memberikan data pendukung yang dibutuhkan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
"Pemerintah daerah akan kooperatif dengan aparat penegak hukum. Nanti saat proses penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, nanti pihak Pemda tentu akan kooperatif menyampaikan data-data, dokumen dan hal-hal lain yang diperlukan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris membenarkan terkait laporan Ririn Agita Riani. Dia menyebut korban melaporkan masalah penipuan dan penggelapan.
"Baru sementara masuk pengaduannya, dugaan penipuan dan penggelapan, pelapor kita arahkan melengkapi barang buktinya," kata Iptu Muhapris.
(hsr/asm)











































