Warga yang tergabung dalam Perserikatan Petani menggeruduk kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menuntut agar pihak PTPN mengembalikan lahan warga yang sebelumnya diklaim perusahaan.
"Iya benar ada, tadi pagi sampai siang, dari serikat tani depan kantor PTPN," ujar Kepala Desa Mantadulu, Anak Agung Made Ratmaja kepada detikSulsel, Rabu (11/12/2024).
Warga menggelar unjuk rasa di Kantor PTPN, Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Luwu Timur pada Rabu (11/12). Dalam tuntutannya, warga meminta perusahaan mengembalikan lahan warga yang memiliki surat kepemilikan tanah (SKT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (warga) menuntut terkait lahannya yang belum diganti. Sebenarnya sama ji, beberapa kalimi demo sebelumnya," kata Agung.
Massa juga meminta perusahaan memberikan lahan kepada warga yang sudah digarap secara turun temurun. Selain itu, massa mendesak perusahaan menunjukkan dokumen resmi Hak Guna Usaha (HGU) dan menghentikan semua aktivitas di lahan yang masih berkonflik.
Sementara itu, warga bernama Irwan mengatakan ada sekitar 200 hektare lahan milik warga yang diklaim pihak perusahaan. Dia menyebut di lahan tersebut ada 20 sertifikat atau SKT milik warga.
"Itu semua atas nama milik masyarakat yang diklaim oleh PTPN," katanya.
Irwan menuturkan pihak PTPN sempat menemui warga yang berunjuk rasa untuk berdialog. Namun dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan.
"Kasian masyarakat dijanji-janji terus apa lagi hanya itu harapan masyarakat untuk menyambung hidup," tutupnya.
(hsr/hsr)