Polisi masih mendalami kasus penemuan mayat wanita bernama Jessica Sollu alias Chika (23) di jurang Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut memeriksa sejumlah saksi termasuk sopir mobil travel yang ditumpangi korban.
"Sudah dimintai keterangan semua, keluarga, sopir, termasuk yang ada di atas mobil saat itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranto kepada detikSulsel, Jumat (15/11/2024).
Didik belum membeberkan berapa orang yang dimintai keterangan dan hasil pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini penyidik Polres (Luwu Timur) masih melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk untuk bisa menjadi terang," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu mengatakan tim masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dia juga menyebut polisi turut mendalami keterangan dari sopir mobil travel yang mengantar Chika.
"Iya, keluarga dan sopir juga semua dimintai keterangan," kata Simon saat dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, mayat Chika pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek Jalan Trans Sulawesi di Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana, Rabu (13/11) sekitar pukul 07.00 Wita. Pekerja tersebut kemudian melaporkan temuannya itu kepada ketua RT setempat dan kepolisian.
"Awal mulanya itu kemarin ditemukan sama pekerjanya PT Rakon yang kebetulan pelebaran jalan di Jalan Trans (Sulawesi) di dekat Kayu Langi (Dusun Sampuraga). Setelah itu dia lapor ke Pak RT terus lapor ke kami. Jam 07.10 Wita itu laporannya ke kami," kata Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu kepada detikSulsel, Kamis (14/11).
Saat itu, mayat Chika ditemukan di bawah tebing sedalam 12 meter. Korban dalam kondisi tertelungkup saat ditemukan.
"Mayat itu berada di bawah tebing kedalaman 12-15 meter dari bahu jalan dalam keadaan tertelungkup," ujar Simon.
(asm/ata)