Hari Pahlawan merupakan salah satu peringatan nasional yang dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang dan menghormati perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.
Peringatan Hari Pahlawan ditetapkan melalui surat Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa momen istimewa ini akan dirayakan setiap tahun pada tanggal 10 November.
Akan tetapi, sebagian masyarakat bertanya-tanya, apakah Hari Pahlawan merupakan hari libur atau tidak?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Apakah Hari Pahlawan 10 November Libur?
Pemerintah telah mengatur hari libur sepanjang tahun 2024 dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, tidak terdapat hari libur dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2024.
Dengan demikian, Hari Pahlawan ini tidak termasuk hari libur. Sehingga, seluruh masyarakat Indonesia, baik siswa, pekerja pemerintahan ataupun swasta akan tetap masuk sekolah seperti hari biasanya.
Meski masuk seperti hari biasa, peringatan Hari Pahlawan tetap bisa dirayakan sesuai dengan panduan yang dirilis Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Berdasarkan panduan tersebut, Hari Pahlawan 10 November 2024 dirayakan dengan tema 'Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu'.
Panduan itu juga mengatur logo kegiatan sebagai identitas Hari Pahlawan 2024. Selain tema dan logo, di dalamnya ada pula panduan pelaksanaan berbagai rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Pahlawan 2024.
Sejarah Hari Pahlawan Nasional 2024
Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia, Hari Pahlawan di Indonesia bermula ketika terjadi sebuah peristiwa pertempuran di Surabaya pada 10 November 1945. Pertempuran ini terjadi antara pasukan Indonesia melawan pasukan Inggris setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Bentrokan-bentrokan ini mencapai puncaknya ketika terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, yang merupakan pemimpin tentara Inggris di Jawa Timur, pada 30 Oktober 1945. Kematian Jenderal Mallaby membuat pihak Inggris mengeluarkan ultimatum pada pihak Republik Indonesia.
Ultimatum itu berisi tentang ancaman akan menggempur kota Surabaya dari darat, laut, dan udara apabila orang-orang Indonesia tidak menaati perintah Inggris. Sayangnya, Ultimatum tersebut tidak ditaati oleh rakyat Surabaya, sehingga terjadilah pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November 1945 yang berlangsung lebih kurang tiga minggu lamanya.
Akibat pertempuran tersebut, sekitar 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban, yang sebagian besarnya merupakan warga sipil. Sementara untuk prajurit Inggris sendiri, tercatat sekitar 1600 orang tewas, hilang dan luka-luka serta puluhan alat perang rusak dan hancur.
Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban pada masa itu membuat Kota Surabaya kemudian dikenang sebagai Kota Pahlawan. Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang untuk mengusir Inggris, maka pada tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Hal tersebut tertuang pada Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Daftar Hari Libur November 2024
Kembali merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, sepanjang November 2024 tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak dapat menikmati libur tambahan di luar akhir pekan.
Begitu pula dalam kalender Masehi 2024, tidak terdapat tanggal merah selain hari Minggu di bulan November 2024. Adapun daftar tanggal merah akhir pekan di bulan November 2024 yakni:
- Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan
Nah, itulah jawaban dari pertanyaan "apakah Hari Pahlawan 10 November libur?". Semoga membantu ya, detikers!
(edr/hsr)