Warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) digegerkan dengan penemuan jasad janin berusia 5 bulan yang telah dikubur. Pelaku awalnya meminjam linggis ke warga dengan alasan hendak mengubur kucing.
"Penemuan janin bayi diperkirakan berusia 5 bulan," ujar Kanit Reskrim Polsek Minasatene Ipda Ramadhan kepada detikSulsel, Kamis (24/10/2024).
Jasad janin tersebut ditemukan di Kampung Pallateang, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Pangkep pada Kamis (24/10). Ramadhan mengatakan saksi sempat melihat pelaku mengubur janin tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikubur oleh pelaku tapi digali lagi oleh warga ternyata janin bayi," katanya.
Ramadhan menuturkan penemuan janin tersebut berawal dari dua orang datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 Wita menggunakan becak motor (bentor). Saat itu, kedua orang itu mengaku membawa bangkai kucing yang hendak dikubur.
"Berawal dari seorang anak muda berusia 20 tahunan yang dibawa dengan (menumpang) bentor dia meminjam linggis kepada saksi berinisial W (40) dengan alasan ingin mengubur kucing yang telah dia tabrak," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan saksi yang curiga melihat benda yang dikubur lalu memanggil warga untuk memeriksanya. Saat bungkusan dibuka, saksi kaget karena isinya bukan bangkai kucing tapi janin.
"Saksi merasa curiga penasaran sehingga saksi tersebut dia pergi menggali kembali. Dia mau pastikan apa sih yang sebenarnya yang telah dikubur oleh pelaku setelah digali ternyata janin bayi," ungkapnya.
Ramadhan menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, janin itu diduga hasil hubungan gelap yang sengaja digugurkan. Pihaknya saat ini melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
"Dugaan kami ini dari hasil hubungan gelap untuk menyembunyikan aib mereka," pungkasnya.
(hsr/hsr)











































